OTT Money Politics di Karo, Lima Orang Diamankan, Ratusan Juta Disita

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu bersama Ketua Bawaslu Eva Juliani Pandia saat melakukan konferensi pers OTT caleg Gerindra yang diduga melakukan money politics, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Ia menambahkan, malam sekira pukul 21.00 WIB, pihaknya kembali menemukan hal serupa di wilayah Kecamatan Kabanjahe. Dari OTT di kawasan Jalan Samura, Kabanjahe, pihaknya berhasil meringkus S yang sedang mendata masyarakat. Nantinya, masyarakat yang telah terdata, akan ditunjuk untuk memilih Caleg DPRD Karo dari partai Gerindra atas nama Sadarta Bukit (SB).

“Pas kita tangkap, yang bersangkutan sedang mendata masyarakat yang bersedia memilih SB. Barang bukti uang yang belum sempat dibagi sebanyak Rp2.810.000,” katanya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengungkapkan, atas temuan ini pihaknya akan tetap bekerjasama dengan pihak Bawaslu Karo. Untuk mendudukkan hasil tangkapan malam itu, apakah bisa kita lanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

“Nanti dari Bawaslu akan memberikan rekomendasi, apakah hasil yang kita dapat bisa dilanjutkan dilakukan penyidikan. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2, dengan ancaman hukuman empat tahun dan denda Rp48 juta,” ujar Benny.

BacaWakil Bupati Paluta Kena OTT, Amplop Berisi Uang dan Kartu Nama Istri Disita

BacaOTT Wakil Bupati Paluta, Kapolres Tapsel: Memberi dan Menerima Dipidana

BacaKPK OTT di Medan, 8 Orang Ditangkap Termasuk Hakim dan Panitera

Benny menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pesta demokrasi ini dengan terus melakukan monitoring jika ada pelanggaran hukum. Hal ini dilakukan, agar terciptanya pesta demokrasi yang aman dan nyaman tanpa kecurangan. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tidak berdasar dari nominal yang diberikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, bukan mata uang, atau nominal. Ini juga merupakan langkah tegas kita untuk mengamankan pesta demokrasi tanpa politik uang,” tandas Benny.

Terpisah, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia menyebutkan, dalam OTT itu 5 orang diamankan. Barang bukti uang diamankan berkisar Rp200 juta lebih.

Share this: