OTT Money Politics di Karo, Lima Orang Diamankan, Ratusan Juta Disita
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 16 Apr 2019 - 16:06 WIB
- dibaca 663 kali
Ia menambahkan, malam sekira pukul 21.00 WIB, pihaknya kembali menemukan hal serupa di wilayah Kecamatan Kabanjahe. Dari OTT di kawasan Jalan Samura, Kabanjahe, pihaknya berhasil meringkus S yang sedang mendata masyarakat. Nantinya, masyarakat yang telah terdata, akan ditunjuk untuk memilih Caleg DPRD Karo dari partai Gerindra atas nama Sadarta Bukit (SB).
“Pas kita tangkap, yang bersangkutan sedang mendata masyarakat yang bersedia memilih SB. Barang bukti uang yang belum sempat dibagi sebanyak Rp2.810.000,” katanya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengungkapkan, atas temuan ini pihaknya akan tetap bekerjasama dengan pihak Bawaslu Karo. Untuk mendudukkan hasil tangkapan malam itu, apakah bisa kita lanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak.
“Nanti dari Bawaslu akan memberikan rekomendasi, apakah hasil yang kita dapat bisa dilanjutkan dilakukan penyidikan. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 523 ayat 2, dengan ancaman hukuman empat tahun dan denda Rp48 juta,” ujar Benny.
Baca: Wakil Bupati Paluta Kena OTT, Amplop Berisi Uang dan Kartu Nama Istri Disita
Baca: OTT Wakil Bupati Paluta, Kapolres Tapsel: Memberi dan Menerima Dipidana
Baca: KPK OTT di Medan, 8 Orang Ditangkap Termasuk Hakim dan Panitera
Benny menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pesta demokrasi ini dengan terus melakukan monitoring jika ada pelanggaran hukum. Hal ini dilakukan, agar terciptanya pesta demokrasi yang aman dan nyaman tanpa kecurangan. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tidak berdasar dari nominal yang diberikan.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, bukan mata uang, atau nominal. Ini juga merupakan langkah tegas kita untuk mengamankan pesta demokrasi tanpa politik uang,” tandas Benny.
Terpisah, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia menyebutkan, dalam OTT itu 5 orang diamankan. Barang bukti uang diamankan berkisar Rp200 juta lebih.