Benteng Times

Wakil Bupati Paluta Dikabarkan Kena OTT Money Politics: Polda Sumut: Tepat Sekali

Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel saat menggerebek rumah di Jalan SM Raja, Lingkungan I, Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (15/4/2019) dini hari.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Direktur Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait money politics terhadap Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap.

“Tepat sekali, yang bersangkutan (Wakil Bupati Paluta) kena OTT karena diduga terlibat bagi-bagi uang untuk memenangkan satu calon legislatif yang diketahui bernama Masdoripa Siregar,” ujar Rony Samtana, Senin (15/4/2019).

Informasi yang diperoleh, caleg Masdoripa Siregar merupakan istri dari Hariro Harahap yang saat ini mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Paluta nomor urut 3 dari Partai Gerindra.

Rony mengatakan, perkara ini masih diproses oleh Polres Tapsel. Oleh sebab itu, ia memersilakan awak media mengonfirmasi lebih lanjut ke Kapolres Tapsel. Dia menegaskan, penindakan terhadap pelaku money politics bukan hanya gencar dilakukan di daerah-daerah, tapi juga di Kota Medan.

“Tidak hanya di daerah, di sini (kota Medan) juga kita serius untuk melakukan penindakan kepada mereka yang mencoba melakukan money politics,” ujarnya.

Amplop berisi uang dan kartu atas nama Masdoripa Siregar turut diamankan sebagai barang bukti dalam OTT yang dilakukan Tim Satgas Money Politics Polres Tapsel, pada Senin (15/4/2019) dini hari.

Diberitakan BENTENG TAPANULI, Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satgas Money Politics Polres Tapsel, Senin (15/4/2019) sekira pukul 02.20 WIB. Hariro Harahap diduga terlibat bagi-bagi uang untuk memenangkan itsrinya Masdoripa Siregar, calon Anggota DPRD Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3, dapil I (Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi).

“Sampai saat ini, yang bersangkutan (Hariro) masih diperiksa. Memang ada kami amankan,” ucap AKP Alexander Piliang, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Senin (15/4/2019).

BacaWakil Bupati Paluta Kena OTT, Amplop Berisi Uang dan Kartu Nama Istri Disita

BacaPengusaha Salon Itu Dibunuh, Jasad Dibuang di Semak Lubuk Gonting, Harta Dikuras

BacaKPK OTT di Medan, 8 Orang Ditangkap Termasuk Hakim dan Panitera

Alex–demikian sapaan Alexander Piliang, mengatakan, pengungkapan money politics ini berawal saat Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel yang dipimpin Alex dan Kasat Intel Polres Tapsel AKP Eldi Koswara melakukan patroli untuk mengamankan jalannya Pemilu 2019.

“Saat patroli itu, tim melihat mobil Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG melintas. Ketika kami periksa, ternyata di dalamnya banyak amplop,” beber Alex.

Dari dalam mobil diamankan empat orang laki-laki atas nama Sabaruddin Harahap (sopir), Mual Harahap, Fakih Imam Muda Harahap dan Rizal. Dari tangan keempat orang tersebut diamankan sebanyak 87 amplop berisi uang masing-masing Rp200 ribu dan kartu nama atas nama Masdoripa Siregar, dan tiga buah handphone.

Setelah diinterogasi terhadap Mual Harahap cs, didapat informasi bahwa amplop tersebut mereka peroleh dari Fajar Harahap dari salahsatu rumah beralamat di Jalan SM Raja, Lingkungan I, Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Selanjutnya, pada pukul 02.50 WIB, Tim bergerak menuju alamat dimaksud untuk melakukan pengembangan atas penangkapan dugaan money politics tersebut. Sesampainya di lokasi dimaksud, Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel mengamankan 10 orang, masing-masing; Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap, dan Muhammad Rifai Harahap. Lalu, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar, dan Hariro Harahap.

BacaCekcok di Kedai Tuak, Oknum Wartawan Ditembak Senjata Api Rakitan

BacaRatusan Ibu-ibu Bakar Lapo Tuak

BacaRibut Soal Proyek Pasca OTT Bupati Labuhanbatu, Suami Tewas Ditabrak Istri Ketiga

Sebagaimana diketahui, Hariro Harahap merupakan Wakil Bupati Paluta yang juga suami dari Masdoripa Siregar, Calon Anggota DPRD Paluta dari Partai Gerindra.

Adapun barang bukti yang disita berupa 87 amplop berisi yang Rp 200 ribu dan kartu nama Masdoripa, dua unit laptop, satu unit printer, stempel berlogo partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo-Sandi, kalender caleg bergambar Masdoripa sebanyak 11 lembar dan stok amplop kosong.

Exit mobile version