Mabes Polri: Kasus Pengeroyokan Audrey Ditingkatkan ke Penyidikan

Share this:
BMG
Brigjen Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Pihak kepolisian terus mengusut dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey (14). Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan, sudah ditingkatkan menjadi penyidikan bukan lagi penyelidikan,” ujar Brigjen Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Rabu (10/4/2019).

Dijelaskan, korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, ibunda korban telah memberi informasi ke penyidik soal terduga pelaku yang dikenal korban.

Disampaikan bahwa penyidik berencana meminta visum dari rumah sakit tempat korban dirawat serta meminta keterangan dari ibunda korban serta sejumlah saksi. Dedi memastikan pengusutan kasus terus berjalan. Total ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban.

“Untuk terlapor sudah diidentifikasi oleh penyidik dari Polresta Pontianak. Artinya, progress itu jelas. Karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur maka proses penyidikannya juga harus ada pendampingan dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak,” terangnya.

BacaJustice For Audrey, Kronologi Lengkap Siswi SMP Dikeroyok 12 Pelajar SMA di Pontianak

Baca42 Anak Dibawah Umur Korban Penipuan Diselamatkan

Dedi mengatakan pengeroyokan ini berawal dari perselisihan di media sosial (medsos) dan terjadi secara spontan. Dia mengingatkan soal peran orangtua.

“Kami cukup prihatin dengan kondisi seperti ini. Kita mengharapkan adanya pengawasan dari orangtua untuk putra dan putrinya agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Dedi.

Share this: