Sebelum Tertangkap, Pelaku Sempat Memposting Astrea Curian di Facebook

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Tersangka curanmor dan penadah, masing-masing berinisial RAR, AH, JAS dan AS diamankan di Mapolres Karo.

KARO, BENTENGTIMES.com– Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Karo. Kali ini menimpa Johanes Ginting. Sepeda motor Honda Astrea BK 2527 SC, miliknya raib dari depan rumahnya di Jalan Veteran, Gang Sempakata, Kabanjahe, Minggu (26/3/2019).

Kehilangan sepeda motor kesayangan membuat Johanes geram kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Karo. Laporan korban pun diterima dengan tanda bukti laporan LP :194/III/2019/SU/Res/T.Karo.

Atas laporan pengaduan itu, personel Sat Reskrim Polres Karo langsung bergerak. Dan dalam waktu tidak berapa lama, pelaku pencurian sepeda motor korban teridentifikasi dan berhasil mengamankannya. Pelakunya dua orang, inisial RAR (22) dan AH (23). Kedua pelaku diringkus dari kediaman masing-masing di Lau Pinggan, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.

Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seseorang berinisial JAS (24), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, lewat rekannya berinisial AS (38), warga Desa Ndeskati, Kecamatan Naman Teran. Atas pengakuan kedua pelaku, petugas langsung bergerak mengamankan JAS dan AS dari seputaran kota Berastagi. Oleh polisi, JAS dan AS dijerat dengan kasus penadah sepeda motor curian.

BacaPelaku Curanmor Ditembak, Sampai di Polres, Rambut Mereka Dibotak

Untuk diketahui saat polisi melakukan pengembangan, tersangka RAH dan AH sempat berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri. Sikap RAH dan AH memaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas tepat di bagian kaki keduanya.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan menuturkan, kedua penadah JAS dan AS masih sempat memposting sepeda motor curian tersebut di laman facebook. Namun, polisi berhasil mengamankan keduanya sebelum sepeda motor laku terjual. Sementara RAH dan AH diduga kuat memiliki jaringan curanmor hingga keluar dari Tanah Karo.

BacaDikepung Massa, Polisi Mundur Saat Hendak Meringkus Penadah Kreta Curian di Dairi

Langkah cepat Polres Karo menangani kasus pencurian kendaraan bermotor ini mendapat apresiasi masyarakat Karo. Selama ini, masyarakat sudah sangat resah atas kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Karo.

“Kita mendukung tindakan tegas polisi terhadap para pelaku tindak pidana, termasuk terhadap para pelaku curanmor. Terima kasih polisi,” ucap Budianta Tarigan dan sejumlah temannya.

Share this: