KARO, BENTENGTIMES.com– Dari beberapa kali melakukan pertemuan tatap muka dengan masyarakat di Kecamatan Laubaleng, Tigabinanga dan Mardinding, Kabupaten Karo, Hektor Pompido Surbakti menemukan sejumlah persoalan di sektor pertanian, terutama mengenai kelangkaan pupuk urea bersubsidi. Akibat kelangkaan urea itu, budidaya pertanian menjadi terganggu.
“Mereka menyampaikan harapannya agar kita menyampaikan ke pemerintah kabupaten segera mencari solusi terhadap persoalan yang dialami masyarakat,” ujar Ketua DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Karo ini, kepada BENTENG TIMES, Rabu (13/3/2019).
Politisi yang akrab disapa Pido ini mengaku prihatin melihat kelangkaan pupuk bersubsidi itu. Menurut penuturan sejumlah petani kepadanya, urea bersubsidi sangat cocok untuk jenis tanaman para petani di tiga kecamatan tersebut. Namun menjadi persoalan karena pupuk tersebut sulit didapat.
Putra Karo Jambi, mantan Bupati Karo ini berharap agar instansi terkait segera mencari solusi atas persoalan yang dialami para petani.
“Paling tidak bisa memfasilitasi pengadaan urea ke petani,” kata Pido, yang juga Calon Anggota DPRD Karo, nomor urut 1 dari PKB, untuk daerah pemilihan (dapil) 3 (Kecamatan Laubaleng, Tigabinanga dan Mardinding) ini.
Salahseorang petani dari Desa Lingga Muda, Kecamatan Laubaleng bernama Natanael Peranginangin (25) mengaku, setiap mendatangi kios pengecer pupuk resmi, beberapa bulan belakangan ini, urea tidak beredar. Hal itu sangat berdampak pada mereka para petani.
“Kami sangat berharap pemerintah memberi solusi atas kelangkaan urea di daerah kami,” keluh petani yang akrab disapa Nael ini.
Baca: Ekspor Kubis Meningkat, Terkelin: Tingkatkan Kualitas Produksi
Terpisah, Kepala UPT Pertanian Wilayah VI Ernawati br Ginting ketika dikonfirmasi menduga jika petani masih kurang mendapat informasi jika Kementerian Pertanian RI sebenarnya sejak tahun 2017 telah melakukan pengurangan subsidi terhadap pupuk urea. Ernawati menyebutkan, subsidi pemerintah terhadap urea, ZA, poska, petro dan pupuk bersubsidi lainnya saat ini tinggal 35 persen dari luas wilayah di Kabupaten Karo.
Dijelaskan, pengurangan subsidi itu bertujuan untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk zat kimia tersebut dan mengajak petani agar menggunakan pupuk organik, pupuk ramah lingkungan.
“Ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan di Karo saja,” ucapnya.
Baca: Terapkan Sistem Tanam Jajar Legowo, Panen Padi Koptan Arih Ersada Lebihi Target
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lau Baleng Alexander Peranginangin menuturkan, jika hal itu merupakan program pemerintah maka mereka mendukung. Menurut Alexander, petani sebenarnya masih sanggup sekalipun membeli pupuk non subsidi, tapi menjadi persoalan karena jaminan ketersediaan pupuk.
“Warga ke saya bilang, nggak masalah walau pupuk non subsidi. Tapi tolong dihadirkan,” tandasnya.