KARO, BENTENGTIMES.com– Andika Prananta Ginting, pelaku pembunuhan terhadap M Sinuhaji (60), juragan Rumah Makan BPK Vichada, di Jalan Djamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Karo, telah diamankan petugas kepolisian. Kepada penyidik, pemuda berusia 20 itu mengaku panik dan nekat membunuh saat korbannya berteriak dan menyebut namanya.
Keterangan dihimpun BENTENG TIMES, kasus pembunuhan itu terjadi di Rumah Makan Vichada, sebuah rumah makan milik korban yang sehari-harinya menyajikan makanan khas Karo, persisnya di depan Okup Manohara, Jalan Djamin Ginting, Desa Raya, Kamis (7/3/2019), pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebelum beraksi, Andika terlebih dahulu minum tuak di Kafe Barokah. Lalu sekira pukul 03.00 WIB, Andika masuk ke rumah makan korban lewat jaring dinding rumah makan yang telah dirusaknya. Setelah berhasil masuk, Andika langsung merangsek ke kamar tidur korban.
Dengan langkah ekstra hati-hati, Andika pun beraksi. Harta benda milik korban, seperti perhiasan emas diambilnya.
Namun langkahnya terhenti saat ia berusaha mengambil dompet dari saku celana korban. Korban pun terjaga dan berteriak sekencang-kencangnya. Saat itu, korban juga menyebut nama pelaku yang pernah bekerja di rumah makan miliknya.
Baca: Dikepung Massa, Polisi Mundur Saat Hendak Meringkus Penadah Kreta Curian di Dairi
Sementara, pelaku panik. Andika kemudian meraih senjata tajam (sajam) dan menghujamkannya ke bagian kepala korban. Juragan rumah makan itu pun seketika roboh. Lalu, Andika melarikan diri.
Kasus itu pun sempat membuat heboh warga sekitar di Desa Raya. Polisi kemudian datang dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Efarina Etaham. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Mencuri Karena Tak Ada Ongkos Pulang ke Sei Mencirim
Andika Prananta Ginting, saat ditemui BENTENG TIMES, disela-sela pemeriksaan di Polres Karo, menuturkan, nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) karena tidak memiliki uang buat ongkos pulang ke rumah orangtuanya di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Andika mengaku sempat bekerja dan tinggal kurang lebih tiga bulan di Rumah Makan Vichada, bersama-sama dengan korban.
“Saya digaji sejuta sebulan (Rp1 juta per bulan, red),” ucap Andika, yang mengaku juga pernah bekerja di rumah makan BPK Desa Sumbul, Kabupaten Dairi.
Andika mengaku baru resign (keluar) dari rumah makan Vichada kurang lebih dua minggu.
Kepada petugas, Andika mengaku sudah pernah empat kali melakukan pencurian. Dari empat kali mencuri itu, sekali dia lakukan di rumah orangnya di Sei Mencirim.
Cincin Berlian Korban Dijual Seharga Rp1 Juta
Masih menurut penuturan Andika, dari aksi itu ia mengaku berhasil menggondol perhiasan emas dan berlian milik korban. Namun, Andika mengaku baru menjual cincin berlian milik korban ke sebuah Toko Emas di Kabanjahe, seharga Rp1 juta.
Baca: Pengungkapan Kasus Curanmor dan Pembunuhan Dalam Sepekan di Polres Tanah Karo
Dengan uang penjualan hasil rampokan itu, Andika mengggunakan sebesar Rp150 ribu untuk membeli handphone. Lalu, Andika melarikan diri ke Pancur Batu.
Dihadiahi Timah Panas
Sementara itu, polisi yang berhasil mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran. Keberadaan Andika kemudian berhasil diendus petugas kepolisian saat berada di Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Sehingga pada hari itu juga, Kamis (7/3/2019), malam sekira pukul 23.30 WIB, polisi langsung meringkusnya. Tapi upaya polisi tidak mudah. Andika saat itu berusaha melarikan diri sekalipun diberi tembakan peringatan.
Oleh petugas kemudian dilakukan tindakan terukur dengan menghadiahinya timah panas tepat di kaki kiri dan kanan pelaku. Selanjutnya, Andika diboyong ke Mapolres Karo guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Wartawan di Karo Diserang OTK Pakai Klewang
Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, didampingi Ipda Codet Tarigan menuturkan, penangkapan pelaku Andika berkat kerja sama petugas kepolisian dari Sub Dit Krimum Polda Sumut.