Pelaku Panik Karena Teriakan Juragan Rumah Makan BPK Itu, dan Nekat Membunuh

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Andika Pratama Ginting, tersangka pembunuhan juragan Rumah Makan BPK Vichada Berastagi, diamankan di Mapolres Karo.

KARO, BENTENGTIMES.com– Andika Prananta Ginting, pelaku pembunuhan terhadap M Sinuhaji (60), juragan Rumah Makan BPK Vichada, di Jalan Djamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Karo, telah diamankan petugas kepolisian. Kepada penyidik, pemuda berusia 20 itu mengaku panik dan nekat membunuh saat korbannya berteriak dan menyebut namanya.

Keterangan dihimpun BENTENG TIMES, kasus pembunuhan itu terjadi di Rumah Makan Vichada, sebuah rumah makan milik korban yang sehari-harinya menyajikan makanan khas Karo, persisnya di depan Okup Manohara, Jalan Djamin Ginting, Desa Raya, Kamis (7/3/2019), pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Sebelum beraksi, Andika terlebih dahulu minum tuak di Kafe Barokah. Lalu sekira pukul 03.00 WIB, Andika masuk ke rumah makan korban lewat jaring dinding rumah makan yang telah dirusaknya. Setelah berhasil masuk, Andika langsung merangsek ke kamar tidur korban.

Dengan langkah ekstra hati-hati, Andika pun beraksi. Harta benda milik korban, seperti perhiasan emas diambilnya.

Namun langkahnya terhenti saat ia berusaha mengambil dompet dari saku celana korban. Korban pun terjaga dan berteriak sekencang-kencangnya. Saat itu, korban juga menyebut nama pelaku yang pernah bekerja di rumah makan miliknya.

BacaDikepung Massa, Polisi Mundur Saat Hendak Meringkus Penadah Kreta Curian di Dairi

Sementara, pelaku panik. Andika kemudian meraih senjata tajam (sajam) dan menghujamkannya ke bagian kepala korban. Juragan rumah makan itu pun seketika roboh. Lalu, Andika melarikan diri.

Kasus itu pun sempat membuat heboh warga sekitar di Desa Raya. Polisi kemudian datang dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Efarina Etaham. Namun, nyawa korban tidak tertolong. 

Share this: