Bupati Karo dan Pengusaha Kopi Ujicoba Fasilitas Comand Centre, Ini Fungsinya…
- BENTENGTIMES.com - Senin, 25 Feb 2019 - 14:26 WIB
- dibaca 63 kali
“Orang di luar daerah ini pun akan dapat melihat dan mengetahui bagaimana produksi Karo kopi milik saya. Sehingga jika ada orang yang ingin mendapatkan informasi tentang saya dan produksi saya, dia cukup melihat hp android saja,” ucapnya.
Di kesempatan itu, Antoni Bangun menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan hak paten kopi Karo secara Indikasi Geografis (IG) ke Kemeterian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
“Dengan dipatenkannya kopi Karo ini ke pihak terkait, kopi Karo tidak lagi bisa diklaim oleh pihak lain serta memberi nilai tambah kepada petaninya, seiring dengan semakin menguatnya kepercayaan pasar baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkap Antoni.
Selain itu, Antoni Bangun juga menginformasikan kepada bupati bahwa Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani, telah melakukan pembinaan budidaya sampai dengan penanganan paska panen komoditas kopi, khususnya bagi Petani Kopi Kabupaten Karo.
Mereka juga mengutus Dinas Pertanian agar berkordinasi dengan MPIG untuk mempersiapkan kedatangan tim verifikator dari Kemenkumham, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat atas agenda yang akan datang.