Walikota Gunungsitoli Diduga Terlibat Proyek Fiktif di Nias, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Share this:
ADIELI LAOLI-BMG
Wakapolres Nias Kompol Eliaman Zalukhu, didampingi Kanit Tipikor Ipda Fahmi saat menerima pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Peduli Kepulauan Nias, yang diserahkan pimpinan aksi Helpianus Gea, Senin (18/2/2019).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Lakhomizaro Zebua, saat menjabat Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Nias tahun 2008 diduga terlibat sejumlah proyek fiktif di Kabupaten Nias. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Nias, tertanggal 25 Agustus 2008. Namun, hingga Lakhomizaro Zebua kini menjabat sebagai Walikota Gunungsitoli, sama sekali tidak ada kepastian hukum terhadap proyek yang dilaporkan telah merugikan negara sebesar Rp2.199.000.000 itu.

“Kami minta Polres Nias menuntaskan supaya orang-orang yang diduga terlibat di dalamnya memeroleh kepastian hukum. Kalau tidak tuntas, maka timbul pertanyaan. Ada apa dengan Kepolisian Resort Nias?” ucap Helpianus Gea, selaku pimpinan aksi dari Forum Masyarakat Peduli Kepulauan Nias, saat menggelar demo di Polres Nias, Senin (18/2/2019).

Helpianus mengungkapkan, sejumlah proyek diduga fiktif yakni pemantapan pertapakan Kantor Bupati Nias, pemantapan pertapakan Kantor DPRD Nias, dan proyek pembangunan jalan menuju Kecamatan Gunungsitoli Selatan tahun 2007.

Helpianus menuturkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Nias, sesuai Surat Perintah Penyelidikan (SPP), Nomor: Pol-Lidik/427/VIII/2008, tertanggal 25 Agustus 2008. Dijelaskan bahwa saat penganggaran dana proyek di APBD tahun 2008, Lakhomizaro Zebua diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kimpraswil Nias. Itulah sebabnya Lakhomizaro Zebua yang saat ini menjabat sebagai Walikota Gunungsitoli ikut terseret namanya.

“Tentu kita berharap beliau terganggu karena kasus ini,” ucap Helpianus.

Dalam kesempatan itu, Helpianus juga meminta Porles Nias mengusut tuntas kasus pembuangan limbah sembarangan di Desa Ombolata Simaenari, dengan terlapor Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli. Kemudian meminta polisi melakukan penyelidikan terkait layanan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang diduga banyak dimanipulasi oknum tertentu di RS Bethesda.

“Limbah RS Bethesda sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, terlebih dari serangan penyakit. Kami minta operasional RS Bethesda dihentikan sementara, sampai adanya ketetapan hukum yang jelas,” imbuh Helpi, sapaan akrab Helpianus Gea.

BacaPolres Nias Kembali Didemo, Massa Forum MPKN Pertanyakan Kasus Lama

Menanggapi tuntutan massa, Wakapolres Nias Kompol Eliaman Zalukhu kemudian mengarahkan kepada Kanit Tipikor yang turut mendampinginya saat menerima pendemo. Sebagai putra daerah, Eliaman mengaku turut prihatin atas sejumlah proyek diduga fiktif tersebut.

“Kalau memang banyak kasus korupsi seperti yang bapak bacakan tadi, maka begini-beginilah kampung kita ini. Silahkan, pak Kanit Tipikor menjelaskan secara terbuka. Jangan ada yang ditutupi,” pinta Eliaman.

Share this: