Kasus Hutan Dijadikan Kebun Sawit, Polisi Segera Panggil Wagub Sumut
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 31 Jan 2019 - 15:01 WIB
- dibaca 2.709 kali
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, ternyata kawasan hutan dimaksud memang sedang diusahai dan ditanami kelapa sawit.
“Tidak (termasuk TNGL), tetapi masuk kawasan hutan. Luasnya sekira 500-an (hektare),” sebut Ronny.
Lewat penyelidikan yang mereka lakukan, pengusahaan di kawasan itu diketahui dilakukan PT ALAM. Oleh sebab itu, petugas memanggil dan memintai keterangan Musa Idishah sebagai direktur perusahaan itu.
Pengusaha muda yang dikenal dengan nama Dodi Shah ini sudah memberikan keterangan saat penyelidikan. Namun, setelah kasusnya naik ke penyidikan, dia tidak menghadiri dua kali panggilan yang dilayangkan. Dodi Shah pun dijemput secara paksa pada Selasa (29/1/2019).
Baca: 5 Fakta Menarik di Balik Kasus Alih Fungsi Hutan Yang Menjerat Adik Wagub Sumut
Penjemputan paksa itu diikuti dengan penggeledahan kediaman Musa Idishah di Kompleks Cemara Asri dan kantor PT ALAM, Jalan Sei Deli, Medan, Rabu (30/1/2019). Ronny menyatakan, mereka berupaya untuk mencari barang bukti pendukung dalam kasus itu.
“Saksi ahli, segala macam sudah kita mintai keterangan. Kemudian terhadap saudara D (Dodi Shah/Musa Idishah) ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” terang Ronny.