Dikepung Massa, Polisi Mundur Saat Hendak Meringkus Penadah Kreta Curian di Dairi
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 8 Jan 2019 - 18:24 WIB
- dibaca 2.907 kali
Kepada polisi, sambung Munthe, tersangka Elsit dalam melakukan aksinya bersama temannya Avandi Ivan Peranginangin (29), warga Desa Rumah Berastagi. Kini, temannya Avandi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Untuk diketahui, pencurian itu mereka lakukan pada pada Rabu 19 September 2018, malam sekira pukul 20.00 WIB, di Kedai Kopi Sukanda, Desa Rumah Berastagi. Selesai melakukan aksinya, kedua tersangka menjual sepeda motor itu kepada Manto Sembiring, warga Desa Mangan Molih, Kecamatan Tanah Pinem, seharga Rp2.050.000.
“Tapi saat kita lakukan pengembangan, Manto Sembiring lolos dari pengejaran,” ujar Munthe.
Baca: Pengungkapan Kasus Curanmor dan Pembunuhan Dalam Sepekan di Polres Tanah Karo
Meski demikian, Munthe menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Mangan Molih. Kepada petugas kepolisian, Kepala Desa Mangan Molih berjanji akan menyerahkan tersangka Manto Sembiring kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.