Seleksi CPNS Pemda Karo: 318 Orang Lulus, Registrasi 14-18 Januari 2019

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Wakil Bupati Cory S Sebayang bersama pejabat BKD Pemda Karo, beberapa waktu lalu.
KARO, BENTENGTIMES.com– Peserta seleksi CPNS Pemda Karo 674 orang dan yang lulus 318 orang. Bagi peserta yang lulus wajib melengkapi berkas pada tanggal 14 sampai dengan 18 Januari 2019, pada jam kerja bertempat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karo.
Informasi diterima, peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 674 orang dan yang lulus 318 orang, dengan rincian eks honorer K2 sebanyak 2 orang, guru 221 orang, kesehatan 66 orang, tenaga teknis 29 orang. Dan, yang tidak lulus sebanyak 356 orang.
Sementara, formasi yang tidak terisi 33 jabatan, antara lain; dokter spesialis 10 orang, guru TIK 9 orang, sanitarian 8 orang, radiografer 5 orang, dan pengelola penyehatan lingkungan 1 orang.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, melalui plt Kepala BKD Karo Mulianta Tarigan menuturkan, telah menerima surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor:K26-30/B5202/XII/18.01, tertanggal 29 Desember 2018, perihal penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2018.

“Dalam surat tersebut diberitahukan hasil akhir seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2018,” ujar Mulianta, setelah berkas ditandatangani Bupati Karo, pada Kamis (4/1/2018), pukul 18.00 WIB di ruang kerja dinas Bupati Karo Kabanjahe.

Ditegaskan dalam surat tersebut bahwa yang dinyatakan lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2018 adalah pelamar dengan keterangan Pl/L/P2/L/P2/L-1/P2/L-2. Untuk itu agar masyarakat mudah memahaminya dan mengerti arti kode tersebut.

BacaJanji Jokowi Dibuktikan, Bonus Atlet Diserahkan Sebelum Asian Games Ditutup

Mulianta menjelaskan, P1/L adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik. Dan, setelah
dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan sebagai Lulus Seleksi Akhir CPNS.

Kemudian P2/L adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan sebagai Lulus Seleksi Akhir CPNS.

Share this: