Lagi-lagi Dari Aceh, Selundupkan Narkoba Lewat Bandara Kualanamu

Share this:
BMG
Wakapolres Deli Serdang Kompol Arnies Syafni Yanti, didampingi Manager Pengamanan Bandara Kualanamu Kuswadi saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Ruang Media Centre Lantai 3, Bandara Kualanamu, Senin (3/12/2018).

DELISERDANG, BENTENGTIMES.com– Muhammad Khaldun (35), menambah daftar tersangka penyelundup narkoba jenis sabu asal Aceh yang menggunakan jalur udara lewat Bandara Internasional Kualanamu.

Belum lama ini, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) berhasil mengamankan Halimah Ahmad (55) dan Najlin Nisa (19). Dari kedua wanita asal Kabupaten Bireuen, Aceh, ini petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kg (kilogram).

Sebagaimana keterangan diterima BENTENG TIMES, Muhammad Khaldun diamankan di Kualanamu International Airport (KNO), Rabu (28/11/2018), sekira pukul 04.00 WIB. Aksi pria asal Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh ini berhasil digagalkan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu.

Pria yang berjambang belakangan diketahui menetap di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu, tercatat sebagai penumpang pesawat Batik Air, ID 6881 rute Kualanamu – Soekarnohatta Jakarta. Melihat gelagat mencurigakan penumpang yang ber-KTP-kan warga Kampung Legok Nyenang, Desa Sirna Jaya, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Bogor, itu petugas langsung menggeledah isi tasnya.

Muhammad Khaldun, pria asal Sigli Aceh yang berhasil diamankan di Bandara Internasional Kualanamu.

Saat tas Khaldun dicek, petugas menemukan enam bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 505 gram. Barang haram itu dikemas, masing-masing 4 bungkus plastik sebanyak 101 gram, sementara 2 bungkus plastik masing-masing 51 gram.

Atas temuan narkoba tersebut, petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Polres Deli Serdang.

(Baca: Satu Kilo Sabu Dalam Sendal Terendus, Mertua dan Menantu Batal Naik Pesawat Citylink)

(Baca: Turun dari Malaysia Airlines, Warga Banda Aceh Dihadang, Sekilo Sabu Disita)

Dan, pada Senin (3/12/2018), Wakapolres Deli Serdang Kompol Arnies Syafni Yanti, didampingi Manager Pengamanan Bandara Kualanamu Kuswadi kemudian menggelar konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama petugas Avsec Bandara, sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba,” ujar Arnies Syafni, bertempat di Ruang Media Centre Lantai 3, Bandara Kualanamu.

(Baca: Duh, Ibu Rumah Tangga Bawa 1 Kg Sabu)

(Baca: Bawa Ganja 217 Kg, 4 Warga Aceh Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup)

Atas kerja sama itu, Wakapolres Deli Serdang kemudian menyerahkan penghargaan kepada petugas Avsec Bandara Kualanamu yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut, yakni atas nama Setya P, M Padri, dan M Rizzky.

Share this: