Warga Hibahkan Ladang Secara Sukarela Buat Jalan Alternatif Urai Macet Berastagi

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Bupati Terkelin Brahmana, didampingi Anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas PUPR Paten Purba, bersama Jhon Modal Pencawan, saat meninjau areal perladangan untuk dijadikan jalan alternatif, Senin (19/11/2018).

KARO, BENTENGTIMES.com– Salut! Seorang warga Berastagi Jhon Modal Pencawan secara sukarela menghibahkan areal perladangan miliknya kepada Pemkab Karo untuk dijadikan jalan alternatif. Tak tanggung-tanggung, lahan yang dihibahkan itu lebar 5 meter dan panjang 100 meter.

“Saya berharap jalan alternatif ini nantinya bisa mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Berastagi,” ujar Jhon Modal Pencawan, kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, yang datang langsung ke lokasi perladangan miliknya di Gang Becek, Pajak Roga, Kecamatan Berastagi, Senin (19/11/2018), sekira pukul 14.30 WIB.

Bupati Terkelin Brahmana yang siang itu hadir didampingi Anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kepala Dinas PUPR Paten Purba, mengapresiasi sikap Jhon Modal Pencawan.

“Saya datang langsung kemari atas ajakan beliau. Kita apresiasi. Beliau secara cuma-cuma memberikannya kepada pemkab,” ujar Terkelin kepada BENTENG TIMES sembari menoleh ke arah Jhon Modal Pencawan.

Pada kesempatan itu, Terkelin kemudian bermohon sekiranya lebar lahan yang dihibahkan tidak 5 meter, tapi kalau bisa 8 meter. Ia beralasan, sebab bahu jalan yang baik harus ada drainase dengan lebar masing-masing di kiri dan kanan jalan seluas 1,5 meter.

Menanggapi usulan Bupati Terkelin, Jhon Modal kemudian mengajukan syarat buka jalur jalan alternatif dari Pajak Roga, Gang Becek tembus ke jalan Gang Rukun Berastagi, terus ke Simpang KWK Klasis GBKP, Jalan Udara.

“Setelah tanah milik saya dibuka 100 meter, maka selanjutnya tidak perlu lagi pembebasan tanah milik orang lain. Intinya, jalan sepanjang 100 m ini selesai langsung terhubung dengan jalan yang sudah sudah beraspal. Jadi, tidak sulit jika Pemda Karo mau, pasti akan terealisasi,” tandasnya.

(Baca: Layak Pemuda Sudah, Target Berikut, Karo Jadi Kabupaten Layak Anak)

(Baca: Indikasi Penyimpangan Dana Desa di Temburun Diadukan ke DPRD Karo)

Tapi mengenai usulan penambahan lebar dari 5 meter menjadi 8 meter, Jhon Modal meminta waktu agar berembug kembali dengan keluarganya.

“Sebab musyawarah sebelumnya sudah sepakat 5 meter. Nah ternyata di lapangan, Pemda Karo usul 8 meter. Ini segera akan saya rembukkan kembali, dan secepatnya akan kita kabarkan ke Pemda Karo,” ucapnya.

(Baca: Enam Kesamaan Antara Karo dan Kota Malang yang Buat Istri Terkelin Kepincut)

(Baca: Pakai Jas Pinjaman, Rikardo Gak Nyangka Terpilih Jadi Komisioner KPUD Karo)

Sementara itu, Anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel berujar, jika ada kendala dalam penambahan lebar jalan dari sebelumnya 5 meter menjadi 8 meter, dia bersedia membeli lahan tersebut. Termasuk danau kecil di ujung jalan, Jhon Karya menuturkan dalam waktu dekat akan menemui pemiliknya.

“Saya akan nego agar tanahnya saya beli. Saya usahakan secepatnya agar apa yang ditarget Pemda Karo, jalan lebar 8 meter akan terpenuhi. Mudah-mudahan tidak ada hambatan dalam pembelian tanah tersebut, agar segera dihibahkan ke pemerintah,” kata Jhon.

Share this: