KARO, BENTENGTIMES.com– Polres Tanah Karo telah mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang terjadi dalam sepekan terakhir di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Wakapolres Tanah Karo Kompol Edward N Saragih, dalam press release, yang digelar di pada Senin (12/11/2018), sore sekira pukul 15.30 WIB, di halaman Mapolres Tanah Karo. Edward menyebutkan, pertama untuk kasus curanmor Honda Scoopy No Pol BK 2246 SAG yang terjadi Jumat (2/11/2018) lalu, di Jalan Kotacane, Gang Martabe Nomor 1, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalama kasus ini, petugas telah mengamankan tersangka M Irwansyah di Binjai, pada Rabu ( 7/11/2018).
Selanjutnya, pada Kamis (8/11/2018), petugas juga turut mengamankan Supriadi, selaku penadah sepeda motor curian tersebut. Supriadi diamankan di Jalan Bandar Labuhan, Dusun III, Gang Amal, Tanjung Morawa, Deliserdang.
(Baca: Ditangkap di Riau, Otak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Morawa Ditembak Mati)
(Baca: Pelaku Pembunuhan Waria di Hotel Ditembak Polisi)
Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Jumat (12/10/2018) lalu, di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte. Rasmaju mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan tersangka bernama Hendra Sembiring di Pasar Induk Jaka Baring, Palembang, pada Rabu (7/11/2018).
“Penangkapan HS berkat kerjasama antara Polsek Munte, Polres Tanah Karo, dan Polres Palembang,” kata Kasat.
Turut hadir dalam press release tersebut, Kapolsek Munte AKP Polin Damanik, personil Polres Karo serta para tersangka, Curanmor, penadah dan pelaku pembunuhan.