Rizieq Shihab Ditangkap, Ini Keterangan Dubes RI
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 8 Nov 2018 - 12:06 WIB
- dibaca 234 kali
5. Pada 5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.
6. Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yangberbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.
7. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, 6 November 2018, sekira pukul 16.00 WAS.
8. Pada 6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.
9. Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak di Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
10. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.