Jurtul Togel di Gundaling II Diringkus

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Rio Andika Wardana Ginting, tersangka judi togel bersama barang bukti uang tunai diamankan Unit Reskrim Polsekta Berastagi, Senin (5/11/2018).

KARO, BENTENGTIMES.com– Petugas Unit Reskrim Polsekta Berastagi mengamankan Rio Andika Wardana Ginting (25), seorang juru tulis (jurtul) togel, Senin (5/11/2018), sekira pukul 15.00 WIB. Rio diamankan dari salah satu kedai kopi tak jauh dari kediamannya di Jalan Kejora, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J Munthe menuturkan, penangkapan Rio berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel di Jalan Kejora, Kelurahan Gundaling II. Berangkat dari informasi itu Munthe bersama anggotanya kemudian bergerak ke tempat dimaksud dan menemukan Rio sedang asik menulis angka-angka tebakan perjudian jenis togel.

“Saya dan tim yang turun langsung dan menemukan tersangka sedang asyik menulis angka tebakan togel,” ujar Munthe, kepada BENTENG TIMES (bentengtimes.com).

(Baca: Ingat! Komitmen Wakapolres Karo di Masjid Raya, Berantas Judi dan Narkoba)

(Baca: Judi Togel Masih Beroperasi di Tanah Karo, Ini Buktinya..)

Tersangka Rio kemudian digelandang ke Mapolsekta Berastagi. Dari tangan Rio, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa; uang tunai sebesar Rp259.000, 13 lembar potongan kertas bertuliskan angka-angka tebakan togel, satu buah pulpen, dan satu unit handphone merek Nokia warna putih.

Share this: