Top! Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, dari Kurir Hingga Bandar, Omzet Miliaran
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 4 Nov 2018 - 00:22 WIB
- dibaca 543 kali
Keempatnya diamankan dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,77 gram, 1 dompet, 1 buku catatan, 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 1,95 gram, 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 1,62 gram, 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,02 gram, 20 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 dompet warna ungu. Kemudian 1 unit mobil Daihatsu Sirion warna putih BK 1161 LW, 1 STNK mobil merk Daihatsu BK 1161 LW, 1 jaket warna hitam, 1 unit handphone merk Xiaomi, 2 mancis, 1 sumbu, 3 pipet, 1 dompet, serta 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,73 gram.
Dalam penangkapan itu, salah satu tersangka atas nama Buha ditembak.
“Kita tembak karena melawan saat kita tangkap. Jadi, mereka (para tersangka) ini seakan-akan sudah kebal hukum,” ungkap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, dalam konferensi pers di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (3/11/2018).
Marudut membeberkan, seluruh sabu yang diamankan beratnya 25 gram, ekstasi 622 butir, dan uang senilai Rp9.680.000.
“Kita cek juga rekening BCA atas nama tersangka Ahmad Kasim. Saldonya tinggal Rp514 ribu. Tapi ketika kita cek, ada transaksi sampai Rp1 miliar setiap bulannya,” jelasnya.
Pada jaringan ini, lanjut Marudut, Herry Roy Naldo Sihombing berperan sebagai bos atau bandarnya.
“Mereka juga membuat loket penjualan narkoba di Jalan Cumi-cumi. Siapa pun bisa membeli. Kalau mau beli, sandinya pulsa. Loket itu seperti warung. Barangnya (narkotika) dari Medan,” ujar Marudut.
(Baca: Edarkan Narkoba, Oknum Polisi di Nias Ditangkap BNN)
(Baca: Dikendalikan dari Lapas, Bisnis Narkoba Boyek-Memeng Beromzet Miliaran Rupiah)
Marudut menambahkan, pihaknya masih mengejar bandar lainnya berinisial H yang bekerjasama dengan Naldo.
“Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan, H masih di Medan. Sedang kita kejar. Naldo dan H kenalan di Lapas Tanjung Gusta. Mereka ini pemain lama, residivis kasus narkoba,” tegasnya.