KARO, BENTENGTIMES.com– Puluhan masyarakat dan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Penindasan (Ganas) berorasi di depan Kantor DPRD Karo, Rabu (31/10/2018). Mereka menuntut beberapa kios di pelataran parkir Mejuah Juah Berastagi yang dipindahtangankan sepihak oleh Dinas Pariwisata Karo, dikembalikan kepada pedagang yang sudah mengelolanya sampai 25 tahun.
Beberapa saat setelah menggelar aksi, perwakilan massa kemudian dipersilahkan memasuki gedung DPRD Karo. Mereka diterima sejumlah Anggota DPRD Karo, seperti: Onasis Sitepu (Fraksi PKPI), Jun Arief Bangun dan Jidin Ginting SH (Fraksi Demokrat). Hadir juga Ferianta Purba (Fraksi Golkar), Ramli Sitepu (Fraksi Nasdem), dan Kepala Dinas Pariwisata Mulia Barus.
Dalam pertemuan itu, Ketua Ganas Alfian Gunanta Bangun, menyampaikan bahwa mereka butuh keadilan. Mereka meminta agar kios pelataran parkir Mejuah Juah Berastagi yang dipindahtangankan secara sepihak supaya dikembalikan kepada masyarakat, kepada pedagang yang sudah 25 tahun lebih mengusahai kios tersebut.
“Kami minta penjelasan, mengapa Dinas Pariwisata Karo, berani memindah-tangankan hak rakyat secara sepihak atas kios yang dikelola rakyat tanpa pemberitahuan kepada pengelola pertama,” ucap Alfian Gunanta, memulai pembicaraan.
(Baca: Terkelin dan Istri Kompak Kenakan Pakaian Adat Karo di Malam Anugerah Kepemudaan 2018)
(Baca: Efendi ke Polda Sumut, Wakapolres Karo Dijabat Kompol Edward Saragih)
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Pariwisata Mulia Barus menyampaikan belum bisa memberikan penjelasan soal kios pelataran parkir Mejuah Juah Berastagi. Namun, dia berjanji akan menyampaikan penjelasan selengkapnya kepada Anggota DPRD Karo.
“Sekarang, saya belum bisa menjelaskan, karena sebahagian surat belum ditemukan. Tolong, beri saya waktu,” pinta Mulia Barus.
Sementara itu, Anggota DPRD Karo Onasis Sitepu menegaskan agar permasalahan kios pelataran parkir Mejuah Juah Berastagi harus tuntas. Onasis menyampaikan dalam waktu dekat akan diagendakan rapat susulan untuk membahas kios tersebut.
“Kita jadwalkan antara tanggal 12 sampai 16 November 2018,” ujarnya.
“Ini butuh kesabaran, karena surat-surat belum ditemukan. Kita tunggu, pasti kita selesaikan,” timpal Jidin Ginting, Anggota DPRD Karo.
(Baca: Judi Togel Masih Beroperasi di Tanah Karo, Ini Buktinya..)
(Baca: Tanah Karo Geger Penculikan Anak, Bocah TK Disekap Dalam Rumah di Desa Lingga)
Amatan BENTENG TIMES (bentengtimes.com), usai menggelar pertemuan dengan Anggota DPRD Karo, massa Ganas bubar sendiri dengan tertib. Namun, Alfian menegaskan akan terus memperjuangkan pemindahtanganan kios parkir Mejuah Juah Berastagi secara sepihak, agar kembali ke tangan masyarakat.