KARO, BENTENGTIMES.com– Kasus penculikan anak sempat menggegerkan di Tanah Karo. Seorang bocah bernama Alia Zahira br Ginting sempat dilaporkan hilang oleh orangnya, Selasa (23/10/2018). Kasus penculikan ini berawal dari kecurigaan orangtua korban Amir Ginting dan Nur Aini br Peranginangin, karena hingga pukul 11.00 WIB, anak ke-2 mereka yang masih sekolah TK Bunnaya itu, tidak pulang ke rumah di Jalan Sudirman, Gang Ay-Ay, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Tidak ingin terjadi bahaya pada anaknya, pasangan suami istri (pasutri) ini lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Karo. Setelah menerima laporan adanya anak hilang, petugas Sat Reskrim Polres Tanah Karo kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan sekira pukul 13.00 WIB, dan atas perintah dari kapolres, kami dari Reskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan lidik, mulai dari sekolah korban sampai ke Pajak Kabanjahe,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, kepada BENTENG TIMES (bentengtimes.com).
Dalam melakukan lidik, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lewat CCTV (Closed Circuit Television Camera, red). Lewat kamera CCTV pada salah satu toko di Pajak Kabanjahe, petugas menemukan petunjuk.
Dalam kamera CCTV itu, ada seorang ibu-ibu mengenakan jilbab sedang membawa anak kecil yang diduga kuat sebagai korban. Lalu dilakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap masyarakat sekitar.
(Baca: Satu Persatu Jasad Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Sungai, Kaki dan Tangan Terikat)
(Baca: Muslim Cyber Army Dibentuk untuk Gulingkan Jokowi)
Setelah 5 jam melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui jika korban sedang disekap di sebuah rumah di Desa Lingga.
“Pelakunya seorang ibu berinisial R. Usia kira-kira 55 tahun,” sebut Ras Maju.
Lebih lanjut Ras Maju, saat penggeledahan terpaksa dilakukan pengerusakan. Terhadap terduga pelaku, petugas melakukan tindakan tegas karena sempat melakukan perlawanan.
Sementara informasi yang didapat dari masyarakat, kata Ras Maju, pelaku mengidap penyakit kejiwaan. Soal itu, Ras Maju menuturkan, masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita dalami dan jika terbukti bersalah dan tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka akan dikenakan tuduhan penyekapan dan penculikan anak,” tegas Ras Maju.
(Baca: Diteror OTK: Ada Bom di Gereja Batak Karo Protestan Siantar)
(Baca: Seruan Alumni Mahasiswa Karo Tolak Hoaks dan Politik Identitas)
Amatan BENTENG TIMES (bentengtimes.com), selain kedua orangtua korban, ratusan warga Kabanjahe berdatangan ke Polres Tanah Karo untuk melihat terduga pelaku.
Sekitar pukul 19.30 WIB, terduga pelaku sudah sampai di Polres Tanah Karo. Terduga pelaku inisial R ini didampingi keluarganya.