DELISERDANG, BENTENGTIMES.com– Polisi menemukan fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyebutkan, dua dari tiga korban dibuang hidup-hidup ke sungai sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam keadaan tangan kaki terikat dan mulut dilakban.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Deli Serdang yang dialami pasangan suami istri dan anak bungsunya ini tergolong sangat sadis. Setelah dianiaya di rumahnya, Muhajir (49) dan istrinya Suniati (50) diduga dibuang ke sungai dalam keadaan masih hidup.
Yang lebih sadis lagi, M Solihin (12), anak bungsu mereka diduga dihabisi pelaku di hadapan ayah ibunya.
Dalam kesempatan yang sama, polisi mengungkapkan jasad lelaki yang ditemukan bersama Suniati di Pulau Pandang, Kabupaten Batubara, bukanlah bagian komplotan pelaku.
Dalam kasus pembunuhan keluarga Muhajir yang hilang sejak 9 Oktober lalu, Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang telah menahan tersangka Dian Saputra (29), warga Gang Armed, Pasar 13 Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Sementara dua orang otak pelaku pembunuhan Agus Hariadi (40), tetangga korban di Gang Rasmi, Kecamatan Tanjung Morawa dan seorangnya lagi warga Kabupaten Batubara bernama Rio Suryaningrat (40), masih dalam pengejaran polisi atau DPO (daftar pencarian orang).
(Baca: Ternyata, Pelaku Pembunuhan Sadis Manajer PT Domas Tetangga Sendiri)
(Baca: Suniati, Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Morawa Akhirnya Ditemukan)
Sebelumnya, Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara menjelaskan, penyelidikan dan pengejaran tersangka terus dilakukan. Mereka dibantu oleh Unit Kejahatan dan Tindakan Kekerasan (Jahtanras) Polda Sumut.
“Peran tersangka (diamankan) sementara masih membantu,” beber Bayu, Kamis (18/10/2018) sore.
(Baca: Tiga Pelaku Pembunuhan Muhajir, 1 Ditangkap, 2 Masih Diburu, Ini Fotonya..)
(Baca: Kapolda Sumut: Ada Tiga Calon Pengantinnya, 2 Tewas, 1 Lagi Masih Diburu)
Usut punya usut, ternyata para pelaku masih merupakan tetangga korban. Sehingga disimpulkan sementara motifnya karena dendam.
“Eksekusi di rumah korban. Dibunuh di rumah dan dibuang terpisah,” tandas Bayu.