Ini Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 23 Sep 2018 - 23:55 WIB
- dibaca 4.332 kali
SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba di Siantar dan Simalungun. Tidak tanggung-tanggung, transaksi per bulannya mencapai Rp1,5 miliar.
Pengungkapan jaringan ini berlangsung selama sekitar dua bulan. Ada 12 orang yang ditangkap. Sayangnya, bandarnya berinisial BD belum berhasil diamankan. BD kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski begitu, kaki tangan BD berhasil diringkus. Dia adalah Boydora Samosir (33), warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Tambang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
“Rekening koran Boydora sudah kita sita. Nomor rekeningnya sudah kita blokir. Kita lihat dari rekening koran Boydora, transaksi per bulan itu Rp1,5 miliar. Boydora memakai rekening BCA dan Mandiri,” ungkap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, saat konferensi pers di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (23/9/2018) siang.
Beberapa orang lainnya yang masuk dalam jaringan Boydora adalah Ermansyah Lubis (58) dan Abdul Khoir Nasution (33). Keduanya merupakan warga Tebing Tinggi dan berperan sebagai kurir.
(Baca: BNN Bongkar Sindikat Narkoba di Medan, 1 Tewas Ditembak, 7 Diamankan)
(Baca: Irwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita)
Kemudian Kamaluddin Munthe (59), warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang membeli sabu dari Boydora. Sarel alias Brekele (41), warga Jalan Singosari Gang Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, yang membeli sabu dari Kamaluddin Munthe.
Lalu, ada Okto Piringadi Simarmata (38), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, yang membeli sabu dari Sarel alias Brekele.
(Baca: Wow! 13 Hari, Polda Sumut Amankan 611 Tersangka dari 473 Kasus Narkoba)
(Baca: Edarkan Narkoba, Oknum Polisi di Nias Ditangkap BNN)
Selanjutnya, Doni Kusuma (28), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, yang membeli sabu dari Okto Piringadi Simarmata.
Dan, Abdul Rifai (26), warga Jalan H Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang membeli sabu dari Okto Piringadi Simarmata.