MA Benarkan Ketua dan Wakil Ketua PN Medan Ditangkap KPK
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 28 Agu 2018 - 16:04 WIB
- dibaca 679 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Mahkamah Agung (MA) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.
Suhadi, Juru Bicara MA, menuturkan para hakim yang diamankan tim penindakan KPK di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim karir Sontan Merauke, dan hakim Ad Hoc Meri Purba.
“Iya, saya dapat informasi tadi jam 08.30 selesai mengadakan upacara kemudian didatangi oleh KPK dan menghadap ke ruang pimpinan lalu dibawa ke Kejaksaan Tinggi Medan,” kata Suhadi, Selasa (28/8/2018).
Ia mengatakan, tim penindakan KPK mendatangi PN Medan sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu, para hakim dan panitera dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan awal.
(Baca: Meja Hakim Sontan Sinaga dan Merry Purba Disegel KPK)
(Baca: Hakim PN Medan Yang Vonis Meiliana Ikut Terjaring KPK)
Selanjutnya, sambung Suhadi, tim penindakan KPK membawa hakim dan panitera itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara, sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, Suhadi belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan para penegak hukum di pengadilan negeri Medan.
“Belum begitu jelas kasusnya apa. Kalau memang ada bentuk uang berapanya kita belum tau itu,” ucap Suhadi.
(Baca: KPK OTT di Medan, 8 Orang Ditangkap Termasuk Hakim dan Panitera)
(Baca: 2 Kali Dipanggil KPK Mangkir, Begitu Ditangkap Melawan, Ini Yang Terjadi pada Musdalifah)
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, termasuk hari ini, Selasa (28/8/2018).
“Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan,” ujar Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK, Selasa (28/8/2018).
Basaria mengungkapkan, dari delapan orang yang diamankan, ada hakim, panitera, dan pihak lain. Menurutnya, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.
“Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan,” beber Basaria.
Namun, Basaria belum mengungkap secara detil mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.
“Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima,” tandas Basaria.