MEDAN, BENTENGTIMES.com– Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, petugas KPK menangkap empat orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Salah satunya Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo.
Penangkapan itu dibenarkan Humas PN Medan Erintuah Damanik. OTT dilakukan pada Selasa (28/8/2018) pagi.
“Ya (KPK),” kata Erintuah, kepada wartawan.
Erintuah mengungkapkan, petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.
Sebagaimana diketahui bahwa Wahyu Prasetyo Wibowo merupakan hakim ketua yang memvonis Meiliana bersalah. Kasus itu sempat menarik perhatian publik.
(Baca: KPK OTT di Medan, 8 Orang Ditangkap Termasuk Hakim dan Panitera)
(Baca: Kontroversi Kasus Meiliana, Pemko Tanjungbalai Imbau Warga Tidak Terprovokasi)
Meliana merupakan terpidana 18 bulan kasus penodaan agama. Pangkal masalahnya bermula dari keluhan Meiliana terhadap suara azan di kota asalnya, Kota Tanjungbalai.
Total ada delapan orang yang ditangkap KPK di Medan.
“Dari 8 orang itu, ada hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.