MEDAN, BENTENGTIMES.com– Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada 8 orang diamankan dalam operasi penegakan hukum itu.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Medan.
“Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (28/8/2018).
Basaria mengungkapkan, dari 8 orang tersebut ada Hakim, Panitera dan pihak lain. Dugaan telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan.
(Baca: Dua Oknum Pegawai Dispenda Medan Terjaring OTT)
(Baca: Ribut Soal Proyek Pasca OTT Bupati Labuhanbatu, Suami Tewas Ditabrak Istri Ketiga)
Dalam OTT itu, uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan.
Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus tersebut. Ia mengatakan, jika ada perkembangan, pihaknya akan menginformasikan termasuk berapa orang yang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
(Baca: Ini Fakta-fakta OTT Kalapas Sukamiskin dan Suami Artis Inneke)
(Baca: Pungli saat Pendaftaran, 7 Guru dan Pegawai MAN Deli Serdang Terjaring OTT)
Basaria mengutarakan, tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang mereka terima.
“Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan,” kata Basaria.
Sebagaimana diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap orang yang terjaring dalam OTT.