Benteng Times

Oknum Guru Honor di Sergai Berbuat Tak Senonoh Pada Muridnya

Oknum Guru honorer di Kabupaten Sergei, inisial ES diamankan di Mapolres Tebingtinggi, Senin (27/8/2018).

SERGAI, BENTENGTIMES.com– Seorang guru honor inisial ES (35), warga Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, nekat melakukan perbuatan tidak senonoh pada anak muridnya inisial MP (11) di ruang kelas. Kini, tersangka ES ditahan polisi.

Kepada petugas, ES mengaku jika perbuatan tak senonoh itu dilakukannya saat ruangan kelas sedang sepi. Saat itu, korban baru saja mengikuti kegiatan olahraga di lapangan sekolah.

Tersangka mengaku hasratnya muncul saat melihat korban melompat-lompat bersama teman-temannya.

“Saya khilaf, pak,” ujar ES dengan kepala menunduk.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu J Nainggolan, ketika ditemui di ruangannya, Senin (27/8/2018), mengatakan, kasus perbuatan tak senonoh ini dilaporkan ibu korban inisial PH, pada Senin (20/8/2018). Awal mula kasus ini terungkap ketika ibu korban curiga melihat sikap korban mulai pendiam. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah mendapat perbuatan tidak senonoh dari gurunya ES.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tidak terima kemudian membuat laporan pengaduan ke penegak hukum. Mendapat laporan dari ibu korban, petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul ES di rumahnya.

Exit mobile version