BOGOR, BENTENGTIMES.com – Bagaimana kelanjutan studi Arnita Rodelia Turnip terjawab sudah. Mahasiswi IPB yang sempat dicabut beasiswanya karena diduga menjadi mualaf ini sudah bisa bernafas lega. Pemkab Simalungun sudah membayar beasiswa Arnita yang menunggak selama 5 semester sebesar total Rp55 juta.
Bahkan, tidak hanya beasiswa yang dibayarkan. Arnita juga akan mendapatkan haknya berupa biaya hidup. Diketahui dalam beasiswa utusan daerah (BUD) Pemkab Simalungun, Arnita mendapatkan jatah Rp20 juta per semester. Uang tersebut terdiri atas beasiswa sebesar Rp11 juta dan biaya hidup Rp9 juta.
(BACA: Alumni IPB Siap Bantu SPP Arnita Turnip yang Nunggak Hingga Rp55 Juta)
Namun demikian, Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut masih berupaya menghubungi Arnita agar biaya hidup bisa langsung ditransfer ke rekening Arnita.
“Untuk jatah biaya hidup, Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut masih berusaha mendapatkan nomor rekening pribadi Arnita yang terkini, untuk dapat melakukan transfer langsung bagi yang bersangkutan,” ujar Pj Gubernur Sumut Eko Subowo, Jumat (3/8/2018).
Eko mengaku bersyukur bahwa permasalahan beasiswa Arnita yang mengundang perhatian publik mulai mereda setelah Pemkab Simalungun membayar beasiswa Arnita. Eko mengatakan, pelunasan beasiswa tersebut tidak lepas dari hasil koordinasi PJ Gubernur Sumut sebagai wakil pemerintah pusat (Kemendagri) dengan Bupati Simalungun JR Saragih.
“Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun berusaha untuk mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Eko juga meminta kasus penghentian beasiswa Arnita tidak dikait-kaitkan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).