BATAM, BENTENGTIMES.com – Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam menangkap ibu dan anak perempuannya karena menyembunyikan sabu-sabu seberat 1,158 kilogram. Calon penumpang Lion Air itu menyembunyikan narkoba di dalam bra dan selangkangannya.
“Ya benar mas,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kota Batam R Evy Suhartantyo, Senin (23/7/2018).
Evy mengatakan, kedua pelaku berinisial R dan SH. R merupakan ibu kandung SH. Keduanya adalah calon penumpang maskapai Lion Air dan hendak terbang dengan rute Batam-Surabaya-Banjarmasin.
Modus yang dilakukan pelaku, kata Evy, dengan menyembunyikan sabu-sabu di bagian selangkangan dan bra. Dari hasil pemeriksaan petugas, Evy melanjutkan, pelaku SH diketahui menyimpan enam bungkus sabu seberat 625 gram. Sementara pelaku R menyimpan lima bungkus sabu-sabu seberat 533 gram.
“Total methampetamine yang berhasil ditemukan dari keduanya 1.158 gram,” kata Evy.
Kedua pelaku tersebut diserahkan petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam ke Satuan Narkoba Polresta Barelang.