Usai Penangkapan Kalapas, Kini Kakanwil dan Kadivpas yang Dicopot

Share this:
Dua penyidik KPK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait dengan operasi tangkap tangan pada Lapas Sukamiskin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Dua hari setelah KPK menangkap tangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat.

“Per hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jawa Barat, saudara Indro Purwoko dan Kadivpas Jawa Barat Alfi Zahrin,” kata YasonnaY melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (23/7/2018).

(BACA: Kena OTT, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Ketawa-Ketawa)

Menurut Yasonna, pemberhentian Indro dan Alfi dikeluarkan setelah mengevaluasi kinerja keduanya. “Tidak melakukan tugas pengawasannya secara benar.”

Diketahui, Operasi Tangkap Tangan KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari menjaring enam orang. Di antaranya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan narapidana perkara suap pengadaan satelit Badan Keamanan Laut Fahmi Darmawansyah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk sementara akan dijabat oleh Kadiv Administrasi Jawa Barat Dodot Adikuswanto dan Kadivpas akan dijabat oleh Kepala Lapas Cirebon Agus Irianto.

Pergantian ini, menurut Yasonna, hanya untuk beberapa hari saja. “Kami sedang mencari orang-orang yang pas di posisi itu.”

(BACA: Ini Fakta-fakta OTT Kalapas Sukamiskin dan Suami Artis Inneke)

Yassona juga mengatakan pembenahan-pembenahan agar kasus serupa tidak terulang kembali akan terus dilakukan. Ia juga mengatakan bahwa posisi Kalapas Sukamiskin akan menjadi perhatian utama pihaknya dalam beberapa waktu ke depan.

Yasonna mengatakan bahwa Lapas Sukamiskin sangat menggoda. Kalapas Sukamiskin masih bisa menjaga integritasnya jika disuap Rp10-30 juta. “Kalau Rp100 juta, bisa goyang dia.”

Share this: