Benteng Times

Anggota DPRD Sumut: Rakyat Masih Terus Menanti Pemekaran Protap dan Nias

Peta gambaran Provinsi Tapanuli dan Nias.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Masyarakat masih terus menanti pemekaran terbentuknya Provinsi Tapanuli dan Nias walau saat ini pemekaran daerah masih dalam moratorium.

Demikian disampaikan anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan (dapil) Tapanuli Juliski Simorangkir. Dia mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 300-an daerah yang mengajukan pemekaran dan mendapat hak otonomi baru. Namun hingga kini belum juga dikabulkan pemerintah pusat.

Dikatakan, sampai sekarang Mendagri belum membatalkan moratorium pemekaran daerah otonomi baru karena pembentukan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

(BACA: Pilgubsu Usai, Pembentukan Provinsi Tapanuli Viral di Medsos)

Padahal, katanya, hingga kini masyarakat yang tinggal di Samosir, Tobasa, Humbahas, Taput, Sibolga dan Tapteng sebagian besar terus berharap agar enam kabupaten/kota tersebut menjadi provinsi dan berpisah dari Sumut.

“Tentu harapan masyarakat masih besar. Banyak yang berharap dan merindukan Tapanuli menjadi satu provinsi sendiri,” sebut politisi PKPI itu.

Juliski mengatakan bahwa keinginan masyarakat membentuk Provinsi Tapanuli, termasuk juga Kepulauan Nias, karena dinilai dapat mempercepat proses percepatan pembangunan.

“Selama ini pembagian ‘kue’ pembangunan ke Tanah Batak itu kurang mendapat pembagian yang cukup. Khususnya alokasi APBD Sumut ke daerah Tapanuli tergolong sedikit dibandingkan daerah lain. Makanya pemekaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di kawasan Tapanuli yang selama ini kurang mendapat pembagian APBD Sumut. Masyarakat juga mengharap agar Provinsi Tapanuli ini bisa segera terwujud,” sebutnya.

Faktor Suara Masyarakat Sangat Penting

Sementara, pengamat sosial pembangunan Unimed Bakhrul Khair Amal mengatakan bahwa pembentukan daerah otonom hingga kini masih banyak menuai persoalan khususnya pasca dimekarkan.

Sebab bukan tidak mungkin, anggaran harus dikucurkan untuk menopang keuangan daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi.

“Kita harus lihat lagi, apa saja yang menjadi pertimbangan sehingga pemekan diusulkan. Tentu harus jelas duduk persoalannya. Sebab dalam pembahasannya, tentu ada aspek sosial, ekonomi dan politik yang ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakatnya sendiri,” kata Bakhrul.

Selama ini, banyak daerah yang sudah beberapa tahun mekar namun masih ‘menetek’ ke daerah induknya atau mendapat suntikan dana dari pusat. Sehingga membuat kesan bahwa dalam memutuskan membuat daerah baru, hanya karena kepentingan sebagian kecil orang. Karena itu, faktor suara masyarakat menjadi penting.

“Faktor berikutnya, kan harus ada hitung-hitungan apakah ketika mekar, potensi daerahnya mencukupi untuk menjadi satu daerah atau provinsi baru. Dengan begitu, apa yang dikeluarkan pemerintah pusat, sesuai (berbanding lurus) dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan daerah itu,” sebutnya.

Selain itu, jika dilihat dari segi efisiensi pelayanan publik oleh pemerintah, era modernisasi saat ini membuat jarak yang jauh dari ibukota sebagai masalah. Sebab hampir semua wilayah penduduk dapat dijangkau dengan arti tidak lagi ada kawasan terpencil atau terisolir.

“Jadi publik harus diberitahu alasan yang logis ,kajian yang mendalam, pertimbangan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Bukan karena sentimen kedaerahan semata, bukan karena like or dislike atau kepentingan elit tertentu, tetapi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya,” sebutnya.

Bakhrul juga menilai, baik rencana Provinsi Tapanuli maupun Nias, akan bisa terbentuk sesuai harapan dengan konsep dan pertimbangan yang lebih dalam dari berbagi aspek serta rasional.

Exit mobile version