JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Polisi mengamankan oknum Jakmania yang memukul anak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat laga Persija lawan Persebaya di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/6/2018) mengatakan, laporan pemukulan anak Menpora sudah dibuat pada Jumat (29/6/2018). Tidak lama, polisi bergegas mencari terlapor dan langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan. “Sedang dimintai keterangan,” jelas Argo.
(BACA: Menpora Minta Edy Rahmayadi Lepaskan Jabatan Ketua PSSI)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan menambahkan, aduan langsung dibuat sendiri oleh anak Menpora selaku korban. Laporan tersebut bernomor LP/1143/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel dengan nama korban tercantum Ahmad Sirou Fadlolloh. “Dari korban sendiri dan kuasa hukumnya,” kata Stefanus.
Dikatakan, pelaku terancam Pasal 351 juncto 335 KUHP dengan dugaan penganiayaan dan perbuatan memaksa dengan kekerasan.
Diketahui, dalam video yang tersebar di sosial media, putra Imam Nahrawi saat itu diusir dari tribun penonton. Hal itu lantaran ekspresi senang yang diluapkan saat penyerang Persebaya Rishadi Fauzi, mencetak gol ke gawang Persija pada menit ke-20.
Kepala putra Imam Nahrawi pun kena pukul. Sebelum semakin memanas, sejumlah suporter lain merelai perselisihan tersebut dan menenangkan suasana.