Maskapai Indonesia Kini Boleh Terbang di Langit Eropa

Share this:
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

BRUSSELS, BENTENGTIMES.com – Uni Eropa (UE) resmi menghapus larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia di langit Eropa. Keputusan tersebut tertuang dalam daftar keselamatan penerbangan UE terbaru yang dikeluarkan organisasi tersebut pada Kamis (14/6/2018).

Di daftar itu, UE mengizinkan seluruh maskapai yang terverifikasi di Indonesia untuk terbang di Eropa. UE menyatakan, pencabutan larangan disebabkan otoritas di Indonesia telah memperbaiki sejumlah aspek keselamatan sesuai standar Eropa.

Komisioner Uni Eropa, Violeta Bulc mengatakan, di Eropa aspek keselamatan adalah hal terpenting di penerbangan. Oleh sebab itu, ketika Indonesia memperbaiki rantai terlemah di aspek keselamatan, sudah saatnya larangan itu dicabut.

“Saya bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan,” sebut Bulc dalam keterangan pers UE, Kamis (14/6/2018).

Pencabutan larangan, diapresiasi Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend. Dia mengatakan, hal ini merupakan buah dari jerih payah pemangku kepentingan transportasi di Tanah Air.

“Selamat kepada mitra kami di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan di Indonesia, atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan,” jelas Guerend.

UE memasukkan maskapai di Indonesia ke dalam daftar hitam sejak 2007. Saat itu, mereka beralasan maskapai di Indonesia belum memenuhi syarat-syarat keselamatan yang mereka tetapkan.

Share this: