DELI SERDANG, BENTENGTIMES.com – Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 190 tujuan Kualanamu-Jakarta batal berangkat akibat mengalami pecah ban pada Senin (11/6/2018).
Informasi dihimpun di Bandara Kualanamu, akibat kejadian itu, seluruh penumpangnya terpaksa mengalami penundaan penerbangan. Sementara pihak Garuda Indonesia belum bersedia berkomentar atas kejadian ini.
Informasi diperoleh dari salah seorang stafnya di area tiketing lantai II, Zainal Arifin yang mengatakan bahwa seharusnya penumpang berangkat pukul 18.35 WIB.
Dan, akibat peristiwa itu, penumpangnya pun berangkat pada pukul 20.35 WIB. Ditanya lebih jauh terkait ban yang pecah tersebut, dia enggan berkomentar. “Tanya sama pihak OIC saja ya, mereka yang berwenang,” ujarnya.
Tampak di ruang tunggu Bandara Kualanamu calon penumpang begitu ramai.