Benteng Times

Sweeping Rumah Makan, Pelanggan Melawan, Anggota Ormas Dipukuli

Ilustrasi ormas.

SOLO, BENTENGTIMES.com – Aksi sweeping dilakukan sejumlah anggota salah satu ormas berujung pemukulan.

Seorang anggota salah satu ormas di Solo dianiaya gara-gara membuat tersinggung pengunjung warung di belakang Solo Grand Mall, Kelurahan Penumping, Laweyan, Solo, Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 23.45 WIB.

Informasi diperoleh, anggota ormas berinisial ES datang ke warung tersebut bersama 11 orang lainnya dengan mengendarai sepeda motor.

Mereka turun dari sepedamotor dan masuk ke warung yang sedang ramai pengunjung. Tanpa ada alasan jelas, mereka menciumi gelas berisi kopi milik salah seorang pengunjung. Pengunjung itu seketika tersinggung marah sehingga terjadi pertikaian.

Sebanyak 11 anggota ormas melarikan diri setelah mendapat perlawanan dari pengunjung warung. Namun, ES tidak berhasil kabur dan langsung dipukuli pengunjung tersebut.

ES berusaha mengeluarkan senjata tajam, tetapi tetap tidak kuasa menahan pukulan dari pengunjung itu. Atas kepemilikan senjata tajam itu, ES kini ditahan di Mapolres Surakarta dan kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Surakarta.

ES melalui kuasa hukumnya Hery Dwi Utomo mengungkapkan, saat kejadian ormas itu tidak sedang melakukan sweeping, melainkan dakwah. Sebanyak 12 orang ini menerima informasi ada warung yang menjual miras kepada pelanggan. Mereka kemudian mendatangi warung tersebut untuk memberikan peringatan.

“Mereka datang dengan baik memberikan penjelasan kepada pengunjung supaya menjaga kesucian Ramadan dengan tidak berpesta miras. Namun, tiba-tiba mendapatkan perlawanan dari warga yang diduga kuat anggota TNI. Saya kaget menerima informasi ES dianiaya anggota TNI saat berada di warung itu,” ujar Hery di Mako Denpom, Rabu (30/5/2018).

Hery berada di Mako Denpom untuk melaporkan oknum anggota TNI yang diduga menganiaya ES. Hery menjelaskan orang yang menganiaya ES mengenakan seragam TNI AD. Berdasarkan keterangan ES itulah Hery bersama Tim Advokasi Anti Pekat Solo (TAAPS) melaporkan oknum anggota TNI ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Rabu.

“Kami berharap oknum TNI yang telah menganiaya ES segera diusut dan diproses secara hukum,” kata dia.

Hery membantah ES membawa senjata tajam saat mendatangi warung. ES hanya membawa stik lipat berbahan kayu. Ia sangat menyayangkan penahanan ES oleh Polresta Surakarta. ES sekarang dalam kondisi luka parah di kepala.

Sementara, Dandenpom IV Surakarta Letkol CPM Gunawan S mengungkapkan, semua laporan aduan yang masuk dari warga ke Denpom akan diterima. Denpom akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan.

“Belum tentu yang melakukan penganiayaan terhadap anggota ormas itu adalah anggota TNI. Saya mengimbau kepada semua ormas di Solo yang mendapati anggota terlibat pekat (penyakit masyarakat) segera melaporkannya ke Denpom,” ujar Gunawan.

Ia menegaskan di Kota Solo ada aparat penegak hukum dan Satpol PP Solo yang menangani pekat. Ormas tidak perlu memaksakan kehendak dengan melakukan sweeping karena dapat meresahkan warga.

Plh Satreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo mewakili Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo membenarkan seorang anggota ormas ditahan karena membawa senjata tajam dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Namun, AKP Sutoyo enggan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Tanya Kapolresta saja,” kata dia.

Exit mobile version