Pemuda yang Lawan Begal Tak Jadi Tersangka, tapi Dapat Penghargaan
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 31 Mei 2018 - 15:29 WIB
- dibaca 368 kali
BEKASI, BENTENGTIMES.com – Muhammad Irfan, yang membela diri dari pelaku begal hingga mengakibatkan pelaku tewas terkena sabetan celurit miliknya sendiri, akhirnya terbebas dari proses hukum. Justru dia dan temannya, Ahmad Rofiq, diberikan penghargaan atas keberanian keduanya melawan begal.
“Barusan kita menyaksikan penerimaan penghargaan terhadap warga masyarakat Mas Muhammad Irfan dan Mas Rofiq. Dua-duanya 19 tahun tapi mempunyai nyali dan kemampuan untuk menggagalkan perampokan. Tepuk tangan untuk mereka berdua,” kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto usai memberikan penghargaan, Kamis (31/5/2018).
Indarto memastikan keduanya bebas dari segala tuntutan hukum. Tindakan keduanya melawan begal hingga penjahat itu tewas dinilai sebagai bagian dari bela diri sehingga tidak dijatuhi hukuman apa pun.
(BACA: Korban Begal Ditetapkan Tersangka Akibat Bunuh Pelaku, Polisi: Bisa Digugurkan)
“Paling pentingnya, punya nyali dan kemampuan. Dia berani menggagalkan perampokan yang kalau dia tidak lakukan itu dia akan dilukai lebih parah atau bisa meninggal dunia karena itu jatuhnya bela paksa. Dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 dan tidak dapat dipidana. Untuk itu kita berikan apresiasi kepada beliau,” jelas dia.
Indarto berharap keberanian Irfan dan Rofiq jadi contoh untuk semua terutama anggota kepolisian yang bertugas. Tapi, tetap harus memperhatikan situasi yang dihadapi.
“Tetapi, yang perlu kita perhatikan juga jikalau tidak punya kemampuan untuk melawan, musuh terlalu banyak, itu mending hartanya dikasihkan. Karena kalau dia dengan kekuatan yang tidak seimbang dia melawan, itu akan meningkatkan intensitas juga,” imbuh dia.
Indarto mengatakan, peran serta masyarakat dalam melawan kejahatan seperti yang dilakukan kedua pemuda ini sangat membantu tugas kepolisian. Sudah saatnya, polisi tak perlu ragu melawan penjahat karena warganya sudah sangat berani.
(BACA: Korban Begal Ditetapkan Tersangka Akibat Bunuh Pelaku, Polisi: Bisa Digugurkan)
“Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Irfan, Mas Rofiq, Anda membuat suatu hal yang spektakuler dan itu membuat inspirasi bagi kami semua khususnya warga Bekasi dan Kepolisian Metro Bekasi Kota. Mudah-mudahan Anda berdua cepat sehat dan salam hormat kepada keluarga,” ucap dia.
Diketahui, Irfan dan Rofiq ditondong celurit oleh Aric dan Indra untuk menyerahkan telepon genggamnya di jembatan Summarecon, Bekasi. Enggan memberikan telepon genggamnya, Irfan dihantam celurit oleh Aric.
Namun, ia berhasil menangkis dan merebut celurit yang kemudian menyerang balik dengan beberapa kali bacokan, yang menyebabkan Aric tewas dan Indra mengalami luka parah.