JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Aksi teror dan ledakan bom yang terjadi di Surabaya, Sidoarjo dan Riau memunculkan konten foto kejadian dan korban yang dibagikan melalui Facebook dan Instagram. Sebagai dua platform yang paling banyak digunakan untuk berbagi konten aksi dan korban teror, Facebook mengatakan pihaknya berupaya proaktif menangani peredaran foto dan video tersebut.
Ruben Hattari, Public Policy Lead Facebook Indonesia menjelaskan, pihaknya membagi dua klasifikasi konten yang ditangani terkait aksi terorisme. Yang pertama dan pasti diturunkan yakni konten berisi gambar korban dan aksi sadis pelaku teror.
“Satu yang sifatnya menunjukkan gambar-gambar yang tidak layak ditayangkan dan itu pasti kami turunkan. Kalau itu ada kekerasan atau korban pasti diturunkan,” kata Ruben di sela diskusi media di Kantor Facebook Indonesia di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
(BACA: Tulis Status Ujaran Kebencian Terkait Aksi Teror, Boru Regar Ini Ditangkap)
Namun, Ruben memberikan klasifikasi tersendiri bagi konten yang disebarluaskan oleh media arus utama. Menurutnya, meski konten dianggap mengerikan namun Facebook tidak lantas menghapusnya.
Alih-alih menghapus konten terverifikasi yang disebarkan media arus utama, Facebook justru akan melakukan filter untuk menandakan sebagai konten yang dianggap mengganggu. Pengguna yang masih ingin mengakses video atau foto akan terlebih dahulu mendapatkan peringatan soal isi konten tersebut.
“Untuk tipe konten seperti itu tidak kita turunkan, tetapi kita mark as disturbing. Itu kita tutup dengan filter, jadi sebagai user kalau misalnya mau mengakses konten tersebut itu pilihan mereka,” jelasnya.
(BACA: Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Sekretaris Dispora Labusel Diringkus)
(BACA: Jadi Korban Ujaran Kebencian? Begini Cara Lapornya ke Polisi)
Mengutip data laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ruben mengatakan konten bermuatan terorisme terkait bom Surabaya tercatat ada 472. Namun ia menyebut angka itu terus bertambah lantaran timnya juga melakukan penyaringan dengan mengantongi ribuan konten terkait terorisme.
Selain melakukan penyaringan sendiri, Facebook juga menaruh harapan pada laporan pengguna yang menemukan konten negatif. Pengguna bisa melaporkan dan meminta Facebook untuk menurunkan konten-konten yang dinilai menganggu.
(BACA: 50 Juta Data Pengguna Facebook Bocor, Zuckerberg Rugi Rp67,5 Triliun)
Ruben mengklaim pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi terorisme. “Di Facebook, tidak ada ruang untuk terorisme,” ungkapnya.