TAPSEL, BENTENGTIMES.com – Walhi Sumatera Utara bersama Forum masyarakat tergusur Kecamatan Sipirok melakukan aksi penolakan pembangunan PLTA Batangtoru oleh PT NSHE di depan kantor Kecamatan Sipirok, Senin (14/5/2018).
Aksi kemudian berlanjut ke depan Polsek Sipirok dan aksi terakhir dilaksanakan di depan kantor PT Syno Hidro sebagai korporasi yang mengkalim diri sebagai kontraktor berdasarkan kontrak kerja untuk bidang pengembangan dan konstruksi di lapangan.
Pada aksi dilakukan tersebut, beberapa perwakilan masayarakat menyampaikan dan menuntut keadilan ekologis dan hak-hak masyarakat Desa Batang Paya yang dirampas oleh PT NSHE dan menolak pembangunan PLTA Batangtoru oleh PT NSHE karena memiliki dampak lingkungan dan dampak kepada masyarakat di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Sipirok, Kecamatan Marancar dan Kecamatan Batangtoru.
Adapun poin-poin yang disampaikan forum masyarakat adalah: menolak pembangunan PLTA Batangtoru oleh PT NSHE, hentikan perampasan wilayah kelola rakyat, hentikan intimidasi dan kriminalisasi yang dirasakan masyarakat serta selamatkan lingkungan.
Kepala Departeman Advokasi Khairul Bukhari mengatakan agar pembangunan PLTA Batangtoru dihentikan sebelum terlambat. Dikatakan, pembangunan PLTA Batangtoru oleh PT NSHE hanya akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan ancaman bencana kepada masyarakat yang berada di hilir dan hulu sungai.
Selain itu, ancaman kerusakan habitat bagi satwa liar yang dilindungi, seperti orang utan Pongo Tapanuliensis serta habitat-habitat lainya yang berada di kasawasan hutan Batangtoru.
“Perlu diketahui, lokasi pembangunan PLTA Batangtoru berada pada lempengan Gempa Cesar Toru, patahan lempengan yang memiliki potensi gempa bumi dan yang paling terpenting adalah bahwa lokasi pembangunan PLTA Batangtoru merupakan kawasan memiliki nilai konservasi tinggi di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Khairul Bukhari.
Dia menambahkan, ancaman kepada masyarakat yang berada di hilir terkena dampak banjir dan kekeringan serta mata pencaharian dan kehidupan sehari-hari akan hilang secara perlahan dan terancam.
“Karena masih banyak masyarakat yang masih menggantungkan hidup dan kebutuhan sehari-hari dari aliran Sungai Batangtoru untuk perkebunan dan pertanian,” tegasnya.
Sementara, Andy Harahap, perwakilan masyarakat Sipirok, Dusun Gunung Hasan yang luasnya sekitar 200 ha, yang diapit dua anak sungai sebelah selatan bernama Aek Batang Paya, mengatakan bahwa penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Syno Hydro dan PT NSHE adalah salah satu objek vital ekonomi masyarakat Sipirok.
Sebab, di Desa Batang Paya terdapat lahan pertanian yang secara turun menurun dikerjakan masyarakat setempat.
Andy juga mengatakan bahwa kedatangan PT NSHE bukan menguntungkan masyarakat, tapi telah merugikan masyarakat, karena telah menghilangkan hak-hak masyarakat yang ketergantugan hidupnya dari lahan pertanian.