Benteng Times

Warga Keberatan Teroris Mako Brimob Dimakamkan di Kampung Halamannya

Wali Nagari Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman

SUMBAR, BENTENGTIMES.com – Narapidana teroris, Beni Syamsu Trisno, yang tewas pada kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, adalah warga Nagari Malai V Suku, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dan, warga sekitar tanah kelahiran narapidana teroris itu keberatan jika pemakaman di daerah itu.

“Warga bukannya menolak, tapi keberatan dengan berbagai pertimbangan, terkait pemakaman jenazah Trisno ini,” ujar Buyung Intan yang merupakan Wali Nagari Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (10/5/2018).

Buyung mengatakan, beberapa pertimbangan yang dilakukan perangkat Nagari Malai V Suku, tak terlepas dari persoalan domisili Beni. Pasalnya, Beni hanya lahir di nagari tersebut dan besar di rantau.

(BACA: Hari yang Mengharukan! Bayi Lahir Setelah Ayahnya Gugur di Kerusuhan Mako Brimob)

“Dia memang lahir di nagari ini, namun sejak kecil sudah ikut bersama kedua orangtuanya merantau ke Kota Pekanbaru, Riau. Lalu menikah dengan orang Agam. Jadi sebaiknya jenazah dikebumikan sesuai dengan domisili di kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.

Pertimbangan lainnya, kata Buyung Intan, jika jenazah Beni Syamsu Trisno di kebumikan di nagari tersebut, warga takut nantinya makam almarhum sering diziarahi teman-temannya yang beraliran radikal, sehingga mempengaruhi warga di nagari tersebut.

(BACA: Keji, Semua Gigi Iptu Sulastri Tanggal Dicabut para Teroris)

“Itu semua sudah sesuai dengan hasil rapat dengan beberapa perangkat nagari dan ninik mamak,” ujarnya.

Buyung mengatakan bahwa pihak keluarga almarhum Beni Syamsu mendatangi dirinya dan menyebut jika jenazah almarhum akan dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya.

“Namun setelah diskusi antara pihak keluarga dan tokoh masyarakat, disepakati jika almarhum tidak akan dimakamkan di kampung tersebut, dan akan dicarikan tempat pemakaman lain,” ujarnya.

Exit mobile version