BENTENGTIMES.com – Peristiwa ini terjadi di Kota Surabaya tepatnya di persimpangan Jalan Gemlongan, Kamis (15/2/2018) sekira pukul 12.45 WIB mobil yang dikemudikan bandar narkoba Ifron Muchtarom bernomor polisi L 1555 QO menabrak dan melindas anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Bripka Yulianto yang saat itu berusaha menghentikan kendaraan Toyota Vios berwarna hitam milik pelaku.
Dalam insiden yang terekam kamera pengawas CCTV kemudian beredar di kalangan awak media, tampak mobil bandar narkoba itu dengan sengaja menabrak Bripka Yulianto yang saat itu berada tepat di depan mobil pelaku yang mencoba menghentikan mobil. Personel polisi lalu lintas yang turut melakukan pengejaran akhirnya berhasil menghentikan mobil pelaku dan diamankan di Jalan Pengampon.
Kondisi Bripka Yulianto pasca ditabrak mobil milik bandar narkoba Ifron Muchtarom sudah membaik. Yulianto menderita luka di bagian kaki akibat dilindas mobil pelaku.
Pelaku adalah seorang bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang pihak kepolisian. Ifron Muchtarom pernah lolos dari kejaran polisi 3 minggu.