MEDAN, BENTENGTIMES.com– Sebanyak 23 orang terlibat pembegalan pengendara sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ironinya, kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata menuturkan, dari pemeriksaan, para pelaku sengaja berkonvoi dan mencari target untuk merampas sepeda motor yang kebetulan juga dikendarai oleh pelajar lain, pada Jumat (21/10/2022) lalu.
“Mereka konvoi bersama. Begitu melihat ada sesama pelajar yang mereka tidak kenal, mereka lakukan perampasan,” ujar Candra.
Para pelajar itu juga membawa senjata tajam (sajam) dan stik bisbol untuk menakut-nakuti korbannya. Mereka melakukan aksi merampas dua sepeda motor.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil dan tidak ada melukai korban,” ujarnya.
Candra mengungkapkan, dari 23 pelajar itu, seorang pelajar berinisial R (16) telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti terlibat dalam perampasan sepeda motor milik korban.
Untuk proses hukum terhadap para pelajar itu, Polsek Sunggal akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca: Geng Motor, Kumpulan Negara Bebas, Pecandu Narkotika
Baca: Preman ‘Diberangus’, Kapolda Sumut: Tidak Ada Ormas yang Coba-coba Berkuasa
Dari tangan para pelaku ini telah diamankan sejumlah barang bukti, berupa tiga senjata tajam dan satu buah gir sepeda motor.
Sementara, sepeda motor yang dirampas telah dijual. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya dan juga barang bukti.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan aksi sekelompok pemuda melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Medan.
Baca: Begal di Helvetia Medan Dilumpuhkan, Tersangka Pernah Bunuh Abang Kandung
Baca: Basmi Begal yang Hendak Cabuli Pacar, Pelajar Malang Terancam Bui Seumur Hidup
Komplotan pemuda tersebut melakukan serangan dengan menggunakan senjata tajam dan mengambil sepeda motor milik pengendara lain yang diserang.