Geng Motor, Kumpulan Negara Bebas, Pecandu Narkotika
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 26 Apr 2022 - 20:36 WIB
- dibaca 1.538 kali
Motif
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Hussein mengatakan, pengeroyokan itu lantaran salah paham. Bermula saat korban mengendarai sepeda motor Vario bersama istri dan kedua anaknya.
Saat sedang di jalan, korban ditegur para tersangka dengan mengucapkan kata-kata kasar. Tak terima dimaki, korban membalas ucapan tersangka.
Ternyata, anggota geng motor itu mengejar korban.
Mengetahui dirinya dikejar, korban mencoba melarikan diri. Namun, para tersangka memepet sepeda motor korban hingga terjatuh. Ketika korban beserta istri dan anaknya terjatuh, pelaku mengambil celurit dan menikam korban.
Baca: Bukan Karena Diancam Patahkan Batang Leher Bobby Nasution Geram, Tapi Ini..
Baca: Sudah Ditangkap, Pria Arogan yang Ancam Patahkan Leher Bobby di Medan
Atas perbuatan itu, para pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, pelaku di bawah umur akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.