Benteng Times

Pengakuan Kombes Riko saat Diperiksa Propam Polri

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Propam Mabes Polri terkait tuduhan menerima suap dari gembong narkoba. Pemeriksaan terhadap Kombes Riko berlangsung belasan jam pada Senin (17/1/2022), bertempat di Propam Polda Sumatera Utara.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan, Senin tengah malam, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Kombes Riko. Kepada sejumlah wartawan, Joas mengatakan, Kombes Riko bersikukuh mengatakan tidak ada menerima suap sebesar Rp75 juta, meski namanya disebut dalam persidangan.

“Jadi yang disampaikan Kapolrestabes sudah masuk materi penyidikan ya. Tetapi keterkaitannya bahwa di kasus teknis di kepolisian yang awal ini, tidak diketahui oleh kapolres yang terjadi penggelapan barang bukti tersebut oleh para penyidik,” ujar Kombes Joas.

Namun, Joas menegaskan, meski Kombes Riko menyatakan tidak menerima suap, bukan berarti perkara dugaan menerima suap itu selesai. Dia mengatakan, proses penyelidikan oleh Propam dipastikan akan terus berjalan.

“Saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur. Ini masih dalam proses pendalaman, dan ini belum tuntas, belum finish,” kata Joas.

BacaGubernur Edy Tegur Bupati Madina: Baru Air Meluap, Bapak Bikin Darurat, Kalang Kabut Kita

BacaDugaan Aliran Suap Bandar Narkoba ke Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Bentuk Tim

Ketika wartawan bertanya, apakah Kombes Riko akan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan untuk memudahkan proses pemeriksaan, Joas tidak berani menjawab. Menurut dia, soal pencopotan itu kewenangannya di Kapolda Sumut.

“Itu bukan kewenangan kami, menjawab. Itu kompetensi pimpinan,” kata Joas.

Halaman Selanjutnya >>>

Para Penyidik Termasuk Kombes Riko, Seluruhnya Diperiksa

Para Penyidik Termasuk Kombes Riko, Seluruhnya Diperiksa

Sebelumnya, Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, membenarkan jika kehadiran Kombes Riko ke Propam Polda Sumut, terkait kasus dugaan menerima suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

“Iya begitu (diperiksa),” kata Hadi.

Namun yang datang kata Hadi, bukan Kadiv Propam, melainkan Tim Propam Mabes Polri. Dia mengungkapkan, Tim Propam Mabes Polri sudah tiba di Medan sejak dua hari lalu guna menindaklanjuti kasus dugaan menerima suap bandar itu.

Hadi menjelaskan, selain Kombes Riko, para penyidik dan semua pihak yang disebut terlibat dalam kasus dugaan suap itu juga telah diperiksa.

Berita sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, oknum polisi Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Bripka Ricardo Siahaan menyebut sejumlah atasannya termasuk Kapolrestabes Medan menerima uang sebesar Rp75 juta dari istri terduga bandar narkoba dan dipakai untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah untuk oknum Anggota Kodam I/Bukit Barisan.

Namun, tudingan itu telah dibantah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

“Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” kata Riko.

BacaDari Bank Sumut Singgah di Rumah Makan Stabat, Kaca Mobil Pecah, Rp240 Juta Raib

BacaSosok Kombes Riko, Punya Harta Rp13 Miliar, Pernah Ditegur Kapolda Sumut

Kombes Riko menjelaskan, pemberian hadiah sepeda motor itu sama sekali tidak ada kaitan dengan uang suap istri terduga gembong narkoba.

“Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya saja sudah lain. Enggak mungkin kita pakai itu,” kata Riko.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version