Pengakuan Kombes Riko saat Diperiksa Propam Polri

Share this:
BMG
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Para Penyidik Termasuk Kombes Riko, Seluruhnya Diperiksa

Sebelumnya, Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, membenarkan jika kehadiran Kombes Riko ke Propam Polda Sumut, terkait kasus dugaan menerima suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

“Iya begitu (diperiksa),” kata Hadi.

Namun yang datang kata Hadi, bukan Kadiv Propam, melainkan Tim Propam Mabes Polri. Dia mengungkapkan, Tim Propam Mabes Polri sudah tiba di Medan sejak dua hari lalu guna menindaklanjuti kasus dugaan menerima suap bandar itu.

Hadi menjelaskan, selain Kombes Riko, para penyidik dan semua pihak yang disebut terlibat dalam kasus dugaan suap itu juga telah diperiksa.

Berita sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, oknum polisi Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Bripka Ricardo Siahaan menyebut sejumlah atasannya termasuk Kapolrestabes Medan menerima uang sebesar Rp75 juta dari istri terduga bandar narkoba dan dipakai untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah untuk oknum Anggota Kodam I/Bukit Barisan.

Namun, tudingan itu telah dibantah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

“Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” kata Riko.

BacaDari Bank Sumut Singgah di Rumah Makan Stabat, Kaca Mobil Pecah, Rp240 Juta Raib

BacaSosok Kombes Riko, Punya Harta Rp13 Miliar, Pernah Ditegur Kapolda Sumut

Kombes Riko menjelaskan, pemberian hadiah sepeda motor itu sama sekali tidak ada kaitan dengan uang suap istri terduga gembong narkoba.

“Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya saja sudah lain. Enggak mungkin kita pakai itu,” kata Riko.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: