MEDAN, BENTENGTIMES.com– Tim gabungan Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah mendalami dugaan aliran suap bandar narkoba sebesar Rp75 juta ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
“Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Ricardo (Bripka Ricardo). Saat ini, tim sedang bekerja. Kita tunggu hasilnya,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (15/1/2022).
Baca: Institusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu
Baca: 11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita
Panca menegaskan, tidak akan ragu memberikan tindakan tegas apabila jajarannya melakukan pelanggaran. Termasuk soal tuduhan terhadap Kapolrestabes Medan, jika bisa dibuktikan.
“Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan, apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dituduhkan para terdakwa,” tegas Panca.
Bermula dari Penuturan Bripka Ricardo Siahaan
Bermula dari Penuturan Bripka Ricardo Siahaan
Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan menerima aliran suap bandar narkoba mencuat di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hal itu terungkap dari penuturan Bripka Ricardo Siahaan, Anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencurian uang barang bukti Rp650 juta di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/1/2022) lalu.
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.
Dia juga mengaku diperintahkan Riko (Kapolrestabes) menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk keperluan membeli sepeda motor.
Baca: Oknum Polisi Adu Fisik dengan Anak Kandung, Kapolres Siantar Turun Tangan
Baca: Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dapat ‘Korting’ Hukuman di PN Siantar
Dan, barang itu diperuntukkan untuk Anggota Babinsa dari Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.
Kombes Riko: Masalah Motor, Itu Saya Pesan Sendiri
Kombes Riko: Masalah Motor, Itu Saya Pesan Sendiri
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sudah membantah tuduhan itu. Riko bahkan tidak mengetahui perihal kasus yang menyeret namanya tersebut.
Dia berdalih tidak pernah menerima laporan kasus dari anak buahnya (Kasat Resnarkoba).
“Itu ditangani Sat Narkoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya.
Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya,” kata Riko.
Baca: Terlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu, ‘Anak Buah’ HM Syahrial di Golkar Dipecat
Baca: Di Balik Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Perwira Polres Tanjungbalai Diduga Terlibat
Lalu soal hadiah sepeda motor untuk Anggota TNI tersebut, Riko mengatakan, jika dana untuk itu pakai uang pribadinya. Dia menegaskan, sama sekali tidak ada kaitan dengan barang bukti narkoba.
“Masalah motor, itu saya pesan sendiri, sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan, harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp10 juta lebih saja, motor bebek,” pungkas Riko.