Dugaan Aliran Suap Bandar Narkoba ke Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Bentuk Tim
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 15 Jan 2022 - 21:52 WIB
- dibaca 961 kali
Bermula dari Penuturan Bripka Ricardo Siahaan
Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan menerima aliran suap bandar narkoba mencuat di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hal itu terungkap dari penuturan Bripka Ricardo Siahaan, Anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencurian uang barang bukti Rp650 juta di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/1/2022) lalu.
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.
Dia juga mengaku diperintahkan Riko (Kapolrestabes) menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk keperluan membeli sepeda motor.
Baca: Oknum Polisi Adu Fisik dengan Anak Kandung, Kapolres Siantar Turun Tangan
Baca: Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dapat ‘Korting’ Hukuman di PN Siantar
Dan, barang itu diperuntukkan untuk Anggota Babinsa dari Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.