Kos-kosan Puri OP Berkat II Medan Denai Tuai Protes, Beroperasi Tanpa Izin, Warga Jengkel Pasang Portal
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 23 Nov 2021 - 21:54 WIB
- dibaca 557 kali
Warga Ingin Bebas dari Praktik-praktik Terlarang
Sapta Manalu, Wakil Ketua Pos Kamling Lingkungan 18, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, mengatakan, mereka ingin lingkungan nyaman, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal dan terlarang. Dan tindakan memasang portal itu, merupakan bagian dari langkah mereka untuk menghindari praktik-praktik ilegal dan terlarang di Lingkungan 18, Kelurahan Binjai.
“Kami ingin lingkungan kami nyaman, aman, bebas dari praktik-praktik ilegal dan terlarang,” kata Sapta, didampingi Sekretaris Sunarno, Bendahara Hidayat, Seksi Keamanan Jumali, dan Uli, Seksi Sosial dan Kepemudaan Amrin, dan Daniel serta mewakili penasehat R Sinaga dan Jovan Ritonga, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, Sapta menduga Kos-kosan Puri OP Berkat II itu tidak punya izin usaha dan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Baca: Dua Insan Lawan Jenis Digerebek dari Kos-kosan Jalan Parahot, Ada Narkoba
Baca: Kos Kosan di Siantar Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Perkara Narkoba
Oleh sebab itu, mereka meminta Pemko Medan turun tangan menertibkan keberadaan kos-kosan tanpa izin itu.
“Kami warga yang bertetangga langsung dengan kos-kosan itu sudah resah, tolong Pemko Medan, ambil tindakan,” tegas Sapta.