Kos-kosan Puri OP Berkat II Medan Denai Tuai Protes, Beroperasi Tanpa Izin, Warga Jengkel Pasang Portal

Share this:
BMG
Rumah kos di Jalan Pelajar Timur, Gang Sederhana, Lingkungan 18, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diduga tidak memiliki IMB. (Insert) Warga Gang Kasih, sebelah Gang Sederhana menutup akses ke rumah kos tersebut.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Keberadaan Kos-kosan Puri OP Berkat II Medan Denai, di Jalan Pelajar Timur, Gang Sederhana, Lingkungan 18, Kelurahan Binjai, menunai protes warga. Keberatan warga karena kos-kosan dengan 50-an pintu itu beroperasi tanpa izin, dan penghuni kos-kosannya kerap menerima pengunjung tanpa pedui batas waktu bertamu.

Keberatan itu datang dari warga Gang Kasih dan Lorong Kenari, di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Sebagai bentuk protes, mereka memasang portal di salahsatu akses masuk ke Kos-kosan Puri OP Berkat II itu.

Pada portal itu, mereka juga memasang spanduk dengan memuat tulisan ‘Kami warga Gang Kasih dan Lorong Kenari menolak praktik prostitusi dan narkoba’. Namun, mereka tidak menyebutkan kos-kosan mana yang disebut lokasi praktik prostitusi dan narkoba itu.

BacaAkhir Tragis Penjaga Kos-kosan, Cerai, Tidak Boleh Ketemu Anak, Gantung Diri

BacaKasus Prostitusi Online Michat di Siantar, Celana Dalam dan Bra Milik Korban Disita

Tapi, dari penuturan warga, pemasangan portal itu merupakan bentuk protes warga terhadap keberadaan Kos-kosan Puri OP Berkat II, sebuah hunian yang berada di Gang Sederhana, Lingkungan 18, Kelurahan Binjai.

“Itu penghuni kos-kosan kebanyakan wanita dan sering kali menerima tamu dari luar, tanpa batas waktu,” kata salah seorang warga.

Halaman Selanjutnya >>>

Warga Ingin Bebas dari Praktik-praktik Terlarang

Share this: