Tentang Pemukulan Pedagang di Pasar Gambir, Baskami Ginting: Jangan Ciderai Rasa Keadilan
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 17 Okt 2021 - 19:23 WIB
- dibaca 1.960 kali
Divisi Humas Polri Ambil Alih Kasus
Baskami Ginting juga mengapresiasi, tindakan cepat Polda Sumut dalam mengambil alih kasus itu yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan.
“Saya kira langkah cukup bagus langkah Polda Sumut mengambil alih kasus tersebut, guna memperdalam dan meneliti lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca: Gerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita
Baca: Bentrok Dengan Polisi, Pedagang Pasar Horas Segera Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara dilakukan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Terkait kasus ini, hari ini sedang dilakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, tujuannya untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Pecut Sei Tuan, Poltabes Medan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri.
Ia menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi atensi Polri dalam hal ini Polda Sumut setelah kasus tersebut viral di masyarakat.