Tentang Pemukulan Pedagang di Pasar Gambir, Baskami Ginting: Jangan Ciderai Rasa Keadilan
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 17 Okt 2021 - 19:23 WIB
- dibaca 1.960 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Lini media sosial (medsos) belakangan ini tengah dihebohkan viralnya kasus pedagang perempuan yang dijadikan tersangka. Padahal, ia dianiaya oleh seorang pria diduga preman di Pasar Gambir Deli Serdang.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat RL, pedagang di Pasar Gambir Pecut Sei Tuan, Medan dipukul seorang pria berinisial BS pada 5 Oktober 202, lalu.
Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan oleh RL ke Polsek Pecut Sei Tuan. Tak disangka, BS si pelaku pemukulan terhadap RL juga melaporkan kejadian serupa. Alhasil, keduanya pun ditetapkan jadi tersangka.
Baca: Pedagang Pasar Horas Yang Ikut Demo Tidak Lebih 10 Orang
Baca: Skandal Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Tanjungbalai, Istri Sah dan ‘Pelakor’ Saling Lapor
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting mengingatkan agar penanganan hukum tersebut jangan menciderai rasa keadilan.
“Jangan ciderai rasa keadilan rakyat. Juga jangan sampai ada anggapan ‘hukum tajam ke bawah tumpul ke atas’. Setiap warga negara adalah sama di mata hukum,” kata politisi PDI Perjuangan ini, kepada BENTENG TIMES, baru-baru ini.
Baskami berharap, penegak hukum jeli dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, tidak boleh lalai dalam menangani kasus itu, agar tak merusak citra kepolisian di masyarakat.
“Kasus ini sudah beredar luas, saya harap tidak boleh ada kekeliruan dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.
Halaman Selanjutnya..