Gerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita

Share this:
BMG
Kepala BNNP Sumut saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kampus USU Medan, Senin (11/10/2021).

Respon Rektor USU, Sanksi Berat Menanti

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin mengatakan sebelumnya telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.

“Ya, memang kita sudah berkoordinasi dengan BNN untuk memberantas narkoba di kampus,” ujar Muryanto, Senin (11/10/2021).

Dia menegaskan, kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain-main dengan narkoba.

BacaMembongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

Terhadap mahasiswa USU yang terjaring dalam penggerebakan, Muryanto menuturkan, menunggu proses hukum. Tapi jika terbukti bersalah, maka kampus juga akan memberikan sanksi berat.

“Kita lihat prosesnya di BNN. Kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah. Tapi, kalau enggak bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out,” tegas Muryanto.

Share this: