Gerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita
- BENTENGTIMES.com - Senin, 11 Okt 2021 - 20:27 WIB
- dibaca 268 kali
Respon Rektor USU, Sanksi Berat Menanti
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin mengatakan sebelumnya telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.
“Ya, memang kita sudah berkoordinasi dengan BNN untuk memberantas narkoba di kampus,” ujar Muryanto, Senin (11/10/2021).
Dia menegaskan, kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain-main dengan narkoba.
Baca: Membongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS
Baca: Lima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba
Terhadap mahasiswa USU yang terjaring dalam penggerebakan, Muryanto menuturkan, menunggu proses hukum. Tapi jika terbukti bersalah, maka kampus juga akan memberikan sanksi berat.
“Kita lihat prosesnya di BNN. Kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah. Tapi, kalau enggak bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out,” tegas Muryanto.